Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paket I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa, Relawan GMT dan Semeton Pasek Bersatu

Bali Tribune/ PERTEMUAN - Pasangan Balon Bupati-Wakil Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa bersama Penanggungjawab GMT I Gusti Made Tusan usai pertemuan.

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah Koalisi Partai NasDem dan Partai Demokrat Karangasem dalam menyongsong Pilkada 27 November 2024 mendatang dengan Mengusung I Gusti Putu Parwata sebagai Bakal calon (Balon) Bupati Karangasem berpasangan dengan Pandu Prapanca Lagosa sebagai Balon Wakil Bupai terus dimatangkan oleh kedua pihak.

Ini terlihat dalam rapat bersama pengurus Partai Demokrat dan Pengurus Partai NasDem dengan seluruh relawan yakni Semeton GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) bersama relawan dari Pasemetonan Pasek, Mahagotra Pasek Sanak Sapta Resi (MGPSR) dan Semeton Muslim Karangasem. Dimana I Gusti Putu Parwata dan Pandu Prapanca Lagosa hadir dalam pertemuan yang berlangsung cukup serius di Kediaman Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan, di Jro Subagan.

Koordinator Relawan GMT, I Gede Krisna Adi Widana, kepada sejumlah awak media menyampaikan, pertemuan tersebut banyak membahas tentang langkah pemenangan dan upaya mensosialisasikan secara masif sosok I Gusti Putu Parwata sebagai Balon Bupati Karangasem dan Pandu Prapanca Lagosa sebagai Balon Wakil Bupati yang diusung bersama.

Lanjut Mantan Ketua KPU Karangasem ini, Rekomendasi dari Partai NasDem untuk Pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa sudah turun, dan selangkah lagi pihaknya masih menunggu turunnya rekomendasi dari Partai Demokrat. “Jika semua rekomedasi telah turun, tim dan semua relawan akan langsung bergerak bekerja keras mensosialisasikan dan menggalang dukungan untuk pemenangan Pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa secara masif ke masyarakat,” ucap Krisna Adi Widana.

“Nah pertemuan ini merupakan bagian dari langkah yang akan kita laksanakan setelah turunnya semua rekomendasi! Tadi Partai Gelora dan PPP juga sudah menyatakan bergabung untuk mengusung pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa,” imbuhnya. Ini menurutnya sebagai langkah bagus dan pihaknya juga mengajak partai lainnya untuk bergabung mengusung dan memenangkan pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.

wartawan
AGS
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.