Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paket KARNA, Marathon Jemput Rekomendasi Partai Pengusung

Bali Tribune / Paket Anak Agung Ngurah Kakarsana - Wayan Tagel Arjana (KARNA)

balitribune.co.id | Gianyar - Berpacu dengan waktu, Paket Anak Agung Ngurah Kakarsana - Wayan Tagel Arjana (KARNA) kini berada di Jakarta. Secara Marathon mendatangi kantor pimpinan Pusat partai-partai yang akan mengusung. Hingga berita ini ditulis, setelah Partai Gerindra, Paket KARNA juga sudah mengantongi rekomendasi dari PSI.

Dikonfirmasi, Kamis (15/8), Wayan Tagel Arjana membenarkan sedang berada di Jakarta bersama pasangannya AA Alit Kakarsana. "Iya kami sedang berada di Jakarta menjemput rekomendasi di induk partai pengusung," ungkapnya. Disebutkan, menyusul rekomendasi pertama yang sudah turun dari Partai Gerindra beberapa waktu lalu. Kini pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi dari PSI. Usai di PSI, pihaknya akan langsung ke DPP Demokrat untuk menjemput rekomendasi. "Ini kami sudah pegang rekomendasi dari PSI, selanjutnya langsung menuju DPP Demokrat," jelas Tagel Arjana.

Bila rekomendasi dari Demokrat sudah ditangan, maka Paket KARNA masih butuh rekomendasi dari Partai Golkar, Nasdem, Gelora, PBB dan Partai Prima. Dikatakan Tagel setidaknya partai-partai yang lolos di DPRD Gianyar bisa mendapatkan rekomendasi agar memenuhi ambang batas pencalonan. Dimana batas minimum dukungan adalah 9 kursi sedangkan dukungan yang sudah ditangan Gerindra 5 kursi, Golkar 4 kursi dan Demokrat 3 kursi.

Diakui dengan tenggat waktu yang sudah dekat dengan masa pendaftaran ke KPU, Tagel bersama Gung Kakarsana terus bergerak cepat mendapatkan rekomendasi. "Ada banyak agenda nanti bila sudah di Bali Kami persiapan pendaftaran terus pembentukan tim pemenangan dan yang terpenting adalah penyusunan Visi-Misi sebagai bahan jualan kami saat kampanye dan diterapkan nanti bila terpilih," tuntas Tagel Arjana.

wartawan
ATA
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.