Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paket Sembako Untuk 3 Desa di Kecamatan Tabanan

Bali Tribune/ BANTUAN – Bupati Tabanan serahkan bantuan paket untuk 3 desa di Kecamatan Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyerahkan bantuan paket sembako kepada 86 Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid-19 di tiga Desa di Kecamatan Tabanan, yakni di Desa Dauh Peken 40 KK, Desa Dajan Peken 22 KK dan Desa Delod Peken 24 KK, Kamis (26/8/2021) siang.
 
Saat menyerahkan bantuan tersebut, Bupati Sanjaya meminta kepada warga penerima bantuan agar tetap bersabar menghadapi masa pandemi dan tak henti-hentinya berdoa agar pandemi ini segera berakhir. Selama masa pandemi ini terlebih dengan adanya PPKM, mengakibatkan Pendapatan Daerah anjlok. Meskipun begitu, dikatakanya bantuan dari Pemkab Tabanan akan terus berlanjut bagi warga terdampak Covid-19.
 
Ia berharap, bantuan yang tidak seberapa ini mampu meringankan beban dari warga penerima bantuan dalam menghadapi masa pandemi ini. “Bantuan ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah, semoga bermanfaat. Kami di Pemkab Tabanan bersama jajaran Forkopimda, para Camat, Perbekel dan Bendesa Adat telah melakukan upaya dengan sebaik-baiknya dalam melakukan pencegahan pandemi global ini,” imbuh Sanjaya.
 
Dengan adanya bantuan paket sembako ini, masyarakat penerima sangat berterimakasih kepada Pemkab, khususnya Bupati Tabanan. “Dengan keadaan kami saat ini, bantuan ini sangat membantu kami. Kami selaku masyarakat sangat berterimakasih kepada Bapak Bupati,” ujar salah seorang kepala keluarga penerima bantuan.
 
Usai kegiatan, Bupati Sanjaya juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Tabanan untuk selalu taat menerapkan prokes 3M dengan baik dan melaksanakan vaksinasi bagi warga yang memenuhi syarat, karena pandemi ini belum berakhir. “Mari kita bersama-sama melawan pandemi ini. Menerapkan prokes 3M dengan baik di segala aktivitas bukan hanya mampu menjaga diri sendiri, tetapi juga keluarga, bahkan orang lain disekitar kita,” ujar Sanjaya. 
wartawan
JIN
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.