Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paket Wasudewa Bubar di Pilkada Badung

Bali Tribune / KIKA - Disel Astawa dan Wayan Suyasa

balitribune.co.id | Mangupura - Koalisi Partai Golkar dan Partai Gerindra di Pilkada Badung 2024 terancam buyar. Pasalnya,  paket Wasudewa yakni I Wayan Suyasa dan I Wayan Disel Astawa keburu bubar sebelum bertarung.

Bubarnya duet petinggi dua parpol bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini lantaran Disel Astawa mendadak menyatakan mundur sebagai bakal calon wakil Bupati Badung.

Diketahui Wayan Suyasa merupakan Ketua DPD Golkar Badung yang sejak awal memang akan maju sebagai calon bupati Badung. Sedangkan Disel Astawa yang tiada lain Ketua DPC Gerindra Badung sebagai calon wakil bupatinya.

Mundurnya Disel ini tentu saja membuat partai Beringin Badung terguncang. Pasalnya, seiring semakin mepetnya jadwal pendaftaran paslon Bupati/wakil Bupati, bila Golkar tetap ngotot ingin menjadi Wayan Suyasa calon orang nomor satu di Badung maka harus secepat mungkin atau minimal sebelum tanggal 27-29 Agustus waktu pendaftaran sudah mendapatkan calon wakil Bupati yang baru.

Ketua Tim Pemenangan Wasudewa, Agung Bagus Tri Candra Arka yang dihubungi Minggu (11/8), tak menampik Disel Astawa mengundurkan diri sebagai bakal calon wakil Bupati Badung mendampingi Wayan Suyasa.

Kata dia politisi asal Ungasan ini mundur lantaran tidak mendapatkan izin dari putrinya.

"Pak Disel mundur untuk mendampingi Pak Suyasa dengan alasan tidak diberikan izin oleh putrinya," ungkapnya.

Meski Disel mundur, kata Gung Cok - sapaan Tri Candra Arka, Golkar Badung tetap akan mengusung Wayan Suyasa sebagai calon Bupati dari Golkar. Golkar Badung bahkan tengah menyiapkan strategi untuk menyikapi permasalahan ini.

"DPD Golkar Badung berkemas dengan melakukan rapat dalam menentukan langkah kedepan. Bahkan tetap siap bertarung pada Pilkada 2024 ini," kata Gung Cok.

Dikatakan juga bahwa meski paket Wasudewa bubar bukan berarti hubungan baik Golkar dengan Gerindra bermasalah. Hubungan kedua partai ini justru tetap terjalin dengan baik.

"Yang jelas, DPD Golkar Badung memilki komitmen dalam mengusung paket Wasudewa pada Pilkada dan Golkar Badung tetap menjaga keharmonisan dengan Partai Gerindra," tegasnya.

Apakah koalisi Golkar-Gerindra tetap di Pilkada 2024, pria yang lolos sebagai Anggota DPRD Provinsi Bali terpilih periode 2024-2029 ini menyebut koalisi partai pengusung Wayan Suyasa akan dibahas lebih lanjut. "Hal ini kita akan bahas lebih lanjut," tukasnya.

Diketahui, di Badung hanya ada 2 parpol yang bisa mengusung paslon sendiri di Pilkada Badung. Yaitu PDI Perjuangan dengan 27 kursi dan Partai Golkar dengan 11 kursi. Sedangkan dua parpol yang turut lolos ke DPRD Badung tidak bisa mengusung paslon meskipun keduanya berkoalisi karena meskipun digabung raihan kursinya masih dibawah ambang batas minimal 9 kursi. Yakni, Gerindra 4 kursi dan Demokrat 3 kursi.

wartawan
ANA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.