Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paket Wasudewa Bubar di Pilkada Badung

Bali Tribune / KIKA - Disel Astawa dan Wayan Suyasa

balitribune.co.id | MangupuraKoalisi Partai Golkar dan Partai Gerindra di Pilkada Badung 2024 terancam buyar. Pasalnya,  paket Wasudewa yakni I Wayan Suyasa dan I Wayan Disel Astawa keburu bubar sebelum bertarung.

Bubarnya duet petinggi dua parpol bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini lantaran Disel Astawa mendadak menyatakan mundur sebagai bakal calon wakil Bupati Badung.

Diketahui Wayan Suyasa merupakan Ketua DPD Golkar Badung yang sejak awal memang akan maju sebagai calon bupati Badung. Sedangkan Disel Astawa yang tiada lain Ketua DPC Gerindra Badung sebagai calon wakil bupatinya.

Mundurnya Disel ini tentu saja membuat partai Beringin Badung terguncang. Pasalnya, seiring semakin mepetnya jadwal pendaftaran paslon Bupati/wakil Bupati, bila Golkar tetap ngotot ingin menjadi Wayan Suyasa calon orang nomor satu di Badung maka harus secepat mungkin atau minimal sebelum tanggal 27-29 Agustus waktu pendaftaran sudah mendapatkan calon wakil Bupati yang baru.

Ketua Tim Pemenangan Wasudewa, Agung Bagus Tri Candra Arka yang dihubungi Minggu (11/8), tak menampik Disel Astawa mengundurkan diri sebagai bakal calon wakil Bupati Badung mendampingi Wayan Suyasa.

Kata dia politisi asal Ungasan ini mundur lantaran tidak mendapatkan izin dari putrinya.

"Pak Disel mundur untuk mendampingi Pak Suyasa dengan alasan tidak diberikan izin oleh putrinya," ungkapnya.

Meski Disel mundur, kata Gung Cok - sapaan Tri Candra Arka, Golkar Badung tetap akan mengusung Wayan Suyasa sebagai calon Bupati dari Golkar. Golkar Badung bahkan tengah menyiapkan strategi untuk menyikapi permasalahan ini.

"DPD Golkar Badung berkemas dengan melakukan rapat dalam menentukan langkah kedepan. Bahkan tetap siap bertarung pada Pilkada 2024 ini," kata Gung Cok.

Dikatakan juga bahwa meski paket Wasudewa bubar bukan berarti hubungan baik Golkar dengan Gerindra bermasalah. Hubungan kedua partai ini justru tetap terjalin dengan baik.

"Yang jelas, DPD Golkar Badung memilki komitmen dalam mengusung paket Wasudewa pada Pilkada dan Golkar Badung tetap menjaga keharmonisan dengan Partai Gerindra," tegasnya.

Apakah koalisi Golkar-Gerindra tetap di Pilkada 2024, pria yang lolos sebagai Anggota DPRD Provinsi Bali terpilih periode 2024-2029 ini menyebut koalisi partai pengusung Wayan Suyasa akan dibahas lebih lanjut. "Hal ini kita akan bahas lebih lanjut," tukasnya.

Diketahui, di Badung hanya ada 2 parpol yang bisa mengusung paslon sendiri di Pilkada Badung. Yaitu PDI Perjuangan dengan 27 kursi dan Partai Golkar dengan 11 kursi. Sedangkan dua parpol yang turut lolos ke DPRD Badung tidak bisa mengusung paslon meskipun keduanya berkoalisi karena meskipun digabung raihan kursinya masih dibawah ambang batas minimal 9 kursi. Yakni, Gerindra 4 kursi dan Demokrat 3 kursi.

wartawan
ANA
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.