Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paket Wasudewa Bubar di Pilkada Badung

Bali Tribune / KIKA - Disel Astawa dan Wayan Suyasa

balitribune.co.id | MangupuraKoalisi Partai Golkar dan Partai Gerindra di Pilkada Badung 2024 terancam buyar. Pasalnya,  paket Wasudewa yakni I Wayan Suyasa dan I Wayan Disel Astawa keburu bubar sebelum bertarung.

Bubarnya duet petinggi dua parpol bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini lantaran Disel Astawa mendadak menyatakan mundur sebagai bakal calon wakil Bupati Badung.

Diketahui Wayan Suyasa merupakan Ketua DPD Golkar Badung yang sejak awal memang akan maju sebagai calon bupati Badung. Sedangkan Disel Astawa yang tiada lain Ketua DPC Gerindra Badung sebagai calon wakil bupatinya.

Mundurnya Disel ini tentu saja membuat partai Beringin Badung terguncang. Pasalnya, seiring semakin mepetnya jadwal pendaftaran paslon Bupati/wakil Bupati, bila Golkar tetap ngotot ingin menjadi Wayan Suyasa calon orang nomor satu di Badung maka harus secepat mungkin atau minimal sebelum tanggal 27-29 Agustus waktu pendaftaran sudah mendapatkan calon wakil Bupati yang baru.

Ketua Tim Pemenangan Wasudewa, Agung Bagus Tri Candra Arka yang dihubungi Minggu (11/8), tak menampik Disel Astawa mengundurkan diri sebagai bakal calon wakil Bupati Badung mendampingi Wayan Suyasa.

Kata dia politisi asal Ungasan ini mundur lantaran tidak mendapatkan izin dari putrinya.

"Pak Disel mundur untuk mendampingi Pak Suyasa dengan alasan tidak diberikan izin oleh putrinya," ungkapnya.

Meski Disel mundur, kata Gung Cok - sapaan Tri Candra Arka, Golkar Badung tetap akan mengusung Wayan Suyasa sebagai calon Bupati dari Golkar. Golkar Badung bahkan tengah menyiapkan strategi untuk menyikapi permasalahan ini.

"DPD Golkar Badung berkemas dengan melakukan rapat dalam menentukan langkah kedepan. Bahkan tetap siap bertarung pada Pilkada 2024 ini," kata Gung Cok.

Dikatakan juga bahwa meski paket Wasudewa bubar bukan berarti hubungan baik Golkar dengan Gerindra bermasalah. Hubungan kedua partai ini justru tetap terjalin dengan baik.

"Yang jelas, DPD Golkar Badung memilki komitmen dalam mengusung paket Wasudewa pada Pilkada dan Golkar Badung tetap menjaga keharmonisan dengan Partai Gerindra," tegasnya.

Apakah koalisi Golkar-Gerindra tetap di Pilkada 2024, pria yang lolos sebagai Anggota DPRD Provinsi Bali terpilih periode 2024-2029 ini menyebut koalisi partai pengusung Wayan Suyasa akan dibahas lebih lanjut. "Hal ini kita akan bahas lebih lanjut," tukasnya.

Diketahui, di Badung hanya ada 2 parpol yang bisa mengusung paslon sendiri di Pilkada Badung. Yaitu PDI Perjuangan dengan 27 kursi dan Partai Golkar dengan 11 kursi. Sedangkan dua parpol yang turut lolos ke DPRD Badung tidak bisa mengusung paslon meskipun keduanya berkoalisi karena meskipun digabung raihan kursinya masih dibawah ambang batas minimal 9 kursi. Yakni, Gerindra 4 kursi dan Demokrat 3 kursi.

wartawan
ANA
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.