Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PAKIS Bali Pertegas Pakem Payas Utama Bali

Bali Tribune/Model Payas Agung adat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan jaman dan kemajuan teknologi mempengaruhi perubahan termasuk perubahan adat menjadi sangat cepat. Tidak menutup kemungkinan perubahan mempengaruhi cara berpakaian bahkan adat Bali terkait pakem payas utama Bali.
 
Karenanya perlunya pakem payas utama dari masing-masing Kabupaten/ Kota di Bali menunjukkan keberagaman dengan muara filosofi yang sama, yakni pemujaan atas keagungan sang pencipta. Keberagaman inilah yang seharusnya kita pertahankan dan lestarikan. Bukan sebaliknya terjadi seragamisasi dan mengaburkan arti serta makna yang terkandung di dalamnya. 
 
Saat ini sering ditemui payas agung ada saat acara formal kenegaraan untuk menyambut kedatangan pejabat negara, dan bukan dalam rangka pelaksanaan upacara yadnya. Hal ini tentu saja memunculkan kekhawatiran bagi Paiketan Krama Istri akan semakin pudarnya wibawa penggunaan payas utama ditengah kehidupan adat istiadat Bali.
 
“Ini harus kita cegah melalui sosialisasi aktif kepada masyarakat, agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan dan pemanfaat payas agung. Ini bisa saja akan menghancurkan budaya kita sendiri dari dalam, karena kita sendiri sebagai pewaris budaya luhur Bali tidak mampu menjaga dan mempertahankannya”, ungkap Ketua PAKIS Bali Ny. Cok Tia Kusuma Wardani saat membuka Webinar PAKIS Bali “Pakem Payas Utama Bali” di Gedung Jaya Sabha-Denpasar.
 
Busana Bali utama atau lebih spesifik pakem payas utama Bali adalah contoh satuan material yang memiliki nilai-nilai filosofis, etika dan estetika yang berkembang seiring dengan kemampuan masyarakat untuk berpikir secara perlambang dan menangkap umpan balik sebagai akibat dari tindakan-tindakannya dalam proses penyesuaian diri secara aktif dengan lingkungannya.
 
Anggota Komisi Desain Busana dan Boga Majelis Kebudayaan Bali Tingkat Provinsi Bali Tjokorda Istri Ratna mengatakan bahwa pakem payas utama Bali tidak dapat dikatakan hanya dengan sebuah definisi tanpa mengawal cara berpikir dan respon masyarakat terhadap lingkungannya (konsep bhuwana agung dan bhuwana alit – menyeleraskan dengan gerak semesta)yang selalu bertumbuh dan berkembang.
 
Selaras dengan Anak Agung Anom Mayun Konta Tenaya salah satu Dosen dari Institute Seni Indonesia Bali yang mengatakan bahwa kategori tata rias busana adat Bali terdiri dari payas nista yang dianggap paling sederhana, payas madya tingkat menengah dan payas utama. 
 
Seiring dengan berjalannya waktu, maka dianggap sangat penting dan mendesak untuk melakukan pendataan ulang atas perkembangan yang terjadi saat ini, terutama dalam ruang lingkup pakem payas utama Bali. Hal ini dapat dilakukan dengan riset analisa photo kuno, riset analisa photo serta membandingkan dengan kondisi terkini akan mampu memberikan gambaran atas perkembangan yang terjadi.
wartawan
HMS
Category

Ganggu Ketertiban Umum, Pengamen Hingga Badut Ditertibkan Sat Pol PP Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Pol PP Kota Denpasar bersama Tim Gabungan melaksanakan penertiban gangguan ketertiban umum di beberapa wilayah Kota Denpasar pada Rabu (19/2). Hal tersebut dilaksanakan lantaran berbagai aktivitas yakni pengamen, anak punk hingga badut mengganggu ketertiban umum dan memberikan kesan semrawut wajah kota. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Tahun Terlantar, Jenazah ODGJ Dimakamkan Tanpa Keluarga

balitribune.co.id | Bangli - Nasib salah satu Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) yang sudah belasan tahun di rawat  dirawat di Rumah Sakit Jiwa  Manah Shanti Mahottama benar-benar memprihatinkan. Pasalnya, selama 15 tahun menjalani perawatan akhirnya meninggal dunia dan mirisnya lagi , tidak diketahui keberadaan keluarganya. ODGJ tersebut diketahui bernama Wirat berjenis kelamin laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi I DPRD Tabanan Bawa Kabar Baik Soal Tenaga Non-ASN yang Tak Lolos Seleksi PPPK

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi I DPRD Tabanan membawa kabar baik soal nasib tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Baik untuk tahap pertama di akhir 2024 lalu maupun tahap dua pada awal 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.