Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakudui Akhirnya Bersatu, Eksekuasi Akan Digelar secara Damai

Bali Tribune / DAMAI - Penandatangan Perdamaian Desa Adat Pakudui dengan Tempek Pakudui Kangin

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah sepuluh tahun lebih bergelut dengan konflik,  Desa Adat Pakudui dengan Tempek Pakudui Kangin, Tegallalang, akhirnya bersatu lagi dalam satu desa adat. Pun demikian, sengketa lahan pelaba pura yang kini sudah berkekuatan hukum tetap, dipastikan akan segera  dilaksanakan eksekusi secara damai. Hal ini terungkap dalam penandatangan kesepakatan  antara Desa Adat Pakudui dengan Tempek Pakudui Kangin dihadapan Bupati, Kapolres, PHDI, MDA dan unsur terkait lainnya di Depan Kantor Bupati Gianyar, Minggu (22/11).

Sebagaimana diketahui sengketa lahan pelaba pura antara Desa Adat Pakudui dengan Tempek Pakudui Kangin, Tegallalang seakan tiada ujungnya. Walaupun  perkara ini sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap, upaya hukum banding perlawanan dan Gugatan Bantahan pihak ketiga terus berguli. Proses eksekusi pun berulangkali ditunda dengan berbagai pertimbangan. Syukurnya, di tengah ketidakpastian dan kelelahana kedua pihak ini, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra  pun mengambil inisiatif. Kesepakatan awal kedua pihak saat diundang makan siang bersama tahun lalu, kini akhirnya berbuah dengan kesepakatan perdamaian,

Dari delapan poin kesepakatan itu,  semuanya saling terkait. Seperti pencabutan upaya hukum, kesepakatan pelaksanaan eksekusi damai, tunduk pada putusa hukum  dan yang paliang menarik perhatian, kedua pihak yang sepuluhtahun lebih berpisah, kini sepakat untuk bersatu lagi dalam lingkungan desa adat. Ke depannya, kedua pihak juga sepakat akan melakukan musyawarah dengan prinsip paras paros sarpanaya. “ Sebagai Bupati Gianyar, saya adalah orang yang paling sangat berharga hari ini. Tentunya juga krama Pakudui,  Kapolres, dan instasi terkait lainnya.  Saya minta Krama tidak lagi mengungkit cerita gelap dalan sepuluh tahun terakhir ini,” harap Bupati Gianyar I Made Mahayastra.

Mahayastra mengakui, konflik Pakudui ini telah menyita pikiran yang sangat lama.  Baik dirinya yang saat itu masih menjabat sebagai ketua DPRD Gianyar serta seluruh pihak terkait. Tak terkecualai krama Pakudui yang berkonflik, diyakini sangat merasakan pahit getirnya berselisih dengan sesma saudara. “ Secara yuridis, perkara ini sudah selesai  hingga ada kesepakatan damai ini, tentunya harus dilaksanakan secara jujur dan ihklas dalam pelaksanaannay. Karena semua pihak menang, mari ke depanya kita membangun bersama  dan kami pemerinah sudah siap membantu rencana desa adat Pakudui, termasuk rencana nangiang sesuhunnan.” ucapnya.

Dengan Perdamaian konflik Pakudui ini, Bupati juga akan menyikapi beberapa konflik dia desa adat lainya. Mahayastra tidak  ingin dalam pemerintahannya, ada persoalan adat yang menahun . Karena itu, para pihak diharapkan akan saling mengalah dan tidak ada menang-menangan.  “ Untuk internal Desa Adat Pakudui, saya sudah  meminta Majelis Adat dan instansi terkait untuk melaksanakan pendampingan dalam penyelesaiannya,” jelasnya.

Desa Adat Pakudui Kawan yang dulunya berjumlah 114 KK dan  Tempak Pakudui Kangin terdiri dari 43 KK, sebelumnya   berada dibawah naungan Desa Adat Pakudui. Dalam sepuluh tahun, keduabelah pihak terlibat pertikaian menyusul permasalah internal. Meliputi status Pura  berikut tanah adat, perihal pengenaan sanksi adat  kepada warga hingga konflik Pemilihan bendesa Adat. Konflik itu terus berlanjut hingga terjadi sengketa  dan kini menunggu pelaksanaan eksekusi karean sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. 

wartawan
I Nyoman Astana

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.