Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palebon Permaisuri Raja Denpasar IX, Upacara Utamaning Utama Gunakan Bade Tumpang 9 Setinggi 18 Meter

BADE - Sejumlah warga mengarak Bade yang akan digunakan dalam upacara Palebon Permaisuri Raja Denpasar IX (Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan), (alm) Dampati Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan.

BALI TRIBUNE - Prosesi upacara palebon permaisuri Raja Denpasar IX, Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan, (alm) Dampati Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan, akan dilaksanakan hari ini.     Keluarga besar raja sejak Selasa (13/11) kemarin tampak mempersiapkan seluruh proses dalam pelaksanaan prosesi agung tersebut. Tampak di rumah duka banyak karangan bunga berjejer di sekeliling Puri Agung Denpasar (Satria). Tampak juga bendera kebesaran Puri pun dikibarkan setengah tiang di jaba sisi puri, pertanda jajaran keluarga besar puri sedang berduka.  Penglingsir Puri Denpasar yang juga putra pertama almarhum, Dr. A.A.Ngurah Agung Wira Bima Wikrama,ST.,M.Si., mengungkapkan keluarga Puri saat ini sedang mempersiapkan upacara palebon yang puncak acaranya akan dilaksanakan pada Rabu (14/11) hari ini. Terkait upacara tersebut, segala perlengkapan sudah selesai dikerjakan. Termasuk bade yang akan digunakan untuk acara puncak pun  telah rampung.  "Pengerjaan semua perlengkapan upacara palebon hampir rampung semua. Termasuk pengerjaan bade," ujarnya. Dikatakan, pada upacara ini akan menggunakan Bade yang dilengkapi dengan 9 tumpang (atap). Bila diukur secara keseluruhan, tingginya mencapai 18 meter.  "Bade ini ditempatkan di depan Jaya Sabha. Layon akan naik ke bade di lokasi itu. Bukan di depan puri. Karena lokasi puri sebelumnya, berada di areal Jaya Sabha," ujarnya. Terkait dengan upacara palebonnya, kata Wira Bima, akan mengambil tingkat upacara utamaning utama, yakni munggah patrang panca datu. Menggunakan sarana bade tumpang sembilan dengan tinggi sekitar 18 meter. Juga dilengkapi dengan pebasmian dan lembu. “Karena beliau sudah madwijati kaprabon, maka tingkat upacara yang dilakukan  harus yang utama,” ujar mantan anggota DPRD Denpasar ini. Serangkaian upacara palebon ini, Wira Bima Wikrama mempermaklumkan kepada masyarakat Denpasar, karena beberapa ruas jalan akan mengalami gangguan. Dikatakan, pada upacara puncak akan dimulai dari kegiatan di Puri Agung Denpasar di Jalan Veteran Denpasar. Kemudian layon (Jenazah) akan dibawa ke depan Jaya Sabha di Jalan Surapati Denpasar untuk munggah (dinaikkan) ke Bade. Baru kemudian warga akan menghantarkan ke Setra Badung dengan berjalan kaki melewati Jalan Udayana, Jalan Hassanudin dan Jalan Imam Bonjol Denpasar. "Serangkaian upacara ini sejumlah jalan pasti akan mengalami gangguan. Mengingat upacara akan diikuti ribuan krama yang akan ikut menghantarkan ke setra," ujarnya.   Untuk diketahui, (alm) Dampati Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan merupakan permaisuri Raja Denpasar IX (Ida Tjokorda  Ngurah Jambe Pemecutan). Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan meninggal pada 17 Oktober 2018 lalu  diusianya yang ke 74 tahun karena mengidap penyakit diabetes. Almarhum semasa hidupnya mengabdikan diri sebagai seorang guru di SMKN 4 Denpasar. Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan meninggalkan 4 orang putra dan 1 orang putri. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.