Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palinggih Dasar Pura Manik Tirta Terbakar

Bali Tribune/TERBAKAR - Palinggih Dasar Pura Manik Tirta Banjar Gunaksa Cempaga yang terbakar.
balitribune.co.id | Bangli - Palinggih (tempat suci) Dasar di Pura Manik Tirta, Banjar Gunkasa, Kelurahan Cempaga, Bangli,  terbakar bagian atapnya, Senin (2/2/2021) sekita pukul 21.00 Wita. Akibat kejadian tersebut kerugian mencapai Rp 250 juta. 
 
Pasca kebakaran pengempon pura melangsungkan upacara Pecaruan Lan Dur Manggala Agung. Klian Adat Banjar Gunaksa Jro Mangku Anom saat dikonfirmasi membenarakan musibah kebakaran yang terjadi di Pura Manik Tirta. ”Yang terbakar bagian atap dari Palinggih Dasar,” ujarnya, Selasa (2/2).
 
Lanjut Jro Mangku Anom, kebakaran pertama kali diketahui oleh anggota Pecalang yakni Yan Su yang waktu itu ingin mengecek krama yang melakukan pakemitan. Melihat kepulan asap dari atap palinggih dasar, bersangkutan langsung berteriak minta tolong,” ungkap Jro Mangku Anom.
 
Kata pria yang berprofesi sebagi guru ini, lantas warga berupaya mematikan api dengan cara menyemprotkan air menggunakan selang. Karena kepulan asap terus membesar dan takut merembet ke bangunan lain akhirnya menghubungi Pemadan Kebakaran. Selang 30 menit dua unit mobil Damkar dan 1 unit mobil tanky datang. Setelah berjuang hampir satu jam lebih api dapat dipadamkan. ”Memang proses pemadaman membutuhkan waktu, untuk menghindari palinggih roboh dan mengenai bangunan suci yang lain, sebelum penyemprotan bangunan palinggih disangga gunakan bamboo,” ungkapnya.
 
Disinggung langkah yang dilakukan pasca kebakaran, pihaknya langsung bertanya kepada yang disucikan Ida Peranda Griya Jaksa, Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, Bangli. ”Menurut beliau musibah yang terjadi termasuk “Geni Baya” dan bangunan harus dilebur,” ujarnya.
 
Lanjut Jro Mangku Anom, bertalian dengan piodalan di Pura Kehen yang jatuh pada Bude Kliwon Sinta Sesuhunan Lunge, maka hari ini (Selasa) dilangsungkan pecaruan lan Dur Manggala Agung. Lantas untuk rencana pembangunan, pihaknya akan melakukan paruman dengan melibatkan seluruh klian untuk membahas rencana tersebut. ”Kemungkinan pembanguan dilakukan usai piodalan di Pura Kehen, rentan waktu tiga bulan sebelum pujawali di Pura Manik Tirta yang jatuh pada Sukra Kliwon Pujut banguan palinggih sudah kelar,” jelasnya seraya menambahkan estimasi biaya berkisar Rp 250 juta sudah inklud dengan biaya upacara.
 
Sementara untuk penyebab kebakaran dari dugaan aparat kemungkinan dari sisa sampah yang dibakar yang tertiup angin kemudian mengenai atap palinggih dasar berbahan ijuk. ”Itu baru dugaan awal, yang jelas belum diketahui pasti penyebabnya,” sebutnya.
 
Terpisah, Kapolsek Kota Bangli Kompol I Made Adi Suryawan mengatakan, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan petugas. Memang sekitar 15 meter dari lokasi pura ada warga yang membakar sampah, di salah satu sisi di bangunan palinggih juga melintang kabel listrik. ”Belum jelas penyebanya, petugas masih melakukan pendalaman,” ujar Kompol  Made Adi Suryawan.
wartawan
Agung Samudra
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.