Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pamer Alat Vital, Bule Rusia Diamankan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Tim gabungan mengamankan WNA yang diduga gila diwilyah Ubud.

balitribune.co.id | Gianyar - Di Jalan Raya Mas, Ubud, Sabtu (27/8) malam ulah Alexsei T, warga asing asal Rusia ini membuat resah warga. Tidak hanya ngamuk di tempatnya menginap, bule ini juga tiba-tiba buka pakaian dalam dan sengaja memamerkan alat vitalnya.

Dari keterangan yang dihimpun Bali Tribune, Alexsei T, warga kebangsaan Rusia ini menginap di Wismaya Homestay tepatnya di depan Rumah Sakit Aricanti Mas, Ubud. Sabtu (27/8) malam sekitar 20.30 Wita. WNA tersebut mengamuk dan bertelanjang bulat. Memperlihatkan alat vitalnya di depan umum. Situasi yang sebelumnya hening pun dibuat gaduh, lantaran tingkah laku WNA tersebut meresahkan warga. Atas kejadian ini kemudian dilaporkan kekantor polisi.

Kapolsek Ubud, Kompol IGN Yudistira, S.H, membenarkan laporan bule telanjang ini dan langsung anggotanya ke lokasi. "Berdasarkan pengaduan tersebut kami beserta jajaran turun ke TKP," ungkapnya.

Setiba dilokasi ditemukan 1 orang WNA dalam keadaan telanjang bulat dan menunjukkan prilaku kejiwaan yang tidak normal.  WNA ini juga meludahi warga yang lewat dan membuat resah karena berkeliaran dalam keadaan telanjang bulat. Setelah berkoordinasi dengan Imigrasi, Sat Pol PP Gianyar, dan Konsulat Rusia,  WNA tersebut akhirnya diamankan.

"Sempat terjadi perlawanan dalam pengamanan WNA. Setelah berhasil  kami amankan, bule ini lantas dibawa ke RSJ Bali di Bangli dengan mobil patroli Polsek dan dikawal 5 personil Polsek Ubud dipimpin Panit 2 Samapta Ipda Widiana dan Panit 2 Reskrim Ipda Wahyu," ujar Kompol Yudistira.

Berdasarkan pengamatan, Polisi dan Satpol PP Gianyar sering mengamankan orang asing yang mengamuk diduga gila. Bahkan ada WNA diduga gila di Blahbatuh membawa senjata tajam mondar mandir di Jalan Raya sehingga menimbulkan keresahan. Kasus bule ngamuk di Ubud kali ini saja namun sudah sering terjadi.

wartawan
ATA
Category

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.