Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pamer Ngocok Sambil Berkendara, Perit Disanggong Polisi

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku ngocok diamankan di Mapolsek Blahbatuh.



balitribune.co.id | Gianyar - Entah kelainan apa yang diidap oleh I Nyoman K alias Perit ini. Saat berkendara, dia nekat ngocok dan memperlihatkan kemaluannya sambil.memepet gadis yang sedang berkendara. Lantaran sempat viral meresahkan masyarakat, pria asal Desa Sidan ini akhirnya disanggong Petugas Polsek Blahbatu, Kamis (27/4/2023).

Dari keterangan yang dihimpun, peristiwa ini sempat viral di media sosial.  Dimana, Jumat (22/4/2023) sore,  seorang gadis 20 tahun sedang di perjalanan berangkat bekerja dengan mengendarai sepeda motor menuju kota Gianyar.  Saat melintas di Jalan Raya Wanayu, Bedulu, Blahbatuh, gadis ini dipepet oleh pelaku yang mengendarai motor.

Sambil berkendara pelaku memperlihatkan alat kemaluannya sambil dikocok. Korban yang merasa risih ini terus dipepet hingga di simpang Semabaung. Saat jeda lampu merah di traffic light Simpang Semabaung karena kondisi lalulintas ramai pelaku langsung tancap gas.

Karena satu arah tujuan korban pun membuntuti pelaku dari belakang sampai di traffic light sebelah utara rumah sakit Sanjiwani Gianyar. Namun pelaku mengambil arah ke kiri menuju ke jalur jalan Patih Jelantik Gianyar.  Akibat kejadian tersebut korban merasa ketakutan dan terancam kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Blahbatuh.

Atas peristiwa ini, Kapolek Blahbatuh, Kompol I Made Tama lantas menurunkan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Blahbatuh. Setelah  melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi serta melakukan pengecekan CCTV di sepanjang jalur tersebut, identitas pelaku pun terdeteksi.

Pelaku berhasil disanggong. "Pelaku mengakui semua perbuatannya. Barang bukti sepeda motor dan lainnya juga kami amankan," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.