Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panahan Denpasar Raih 4 Emas

Para peserta panahan sedang membidik sasaran

BALI TRIBUNE - Setelah sebelumnya tim panahan Perpani Denpasar meraih dua medali emas pada kejuaraan panahan bertajuk Grand Indonesia Open Archery Championship (GIOAC), giliran di pertandingan Jumat (14/12) di Lapangan Monumen Bajra Shandi Renon, Denpasar tim panahan Denpasar memborong 4 medali emas. Tak hanya empat emas saja, tim panahan Denpasar juga membawa pulang 5 perak dan 3 perunggu. Empat emas itu disumbangkan masing-masing Faldi Maulana di nomor aduan nasional perorangan putra, tim beregu nasional putri yang diperkuat Bucika Dinda Zahrevi, Juanka Habiba dan Ratriana Hartini, Bucika Dinda sendiri di nomor nasional perorangan putri jarak 40 meter, dan diberikan Bagus Gede Agus Yudistiawan di nomor perorangan nasional putra jarak 40 meter. Sedangkan 5 perak Denpasar diberikan masing-masing 2 perak oleh pemanah Juanka di nomor perorangan putri jarak 40 meter dan di nomor aduan nasional perorangan putri, 2 perak dipersembahkan Bagus Gede Agus Yudiatiawan di nomor nasional perorangan putra dan perorangan putra jarak 30 meter, serta Bucika Dinda Zahrevi di nomor perorangan nasional putri jarak 50 meter. Sementara 3 perunggu Denpasar diberikan masing-masing oleh pemanah Ratriana Hartini di nomor perorangan nasional putri jarak 30 meter, Bucika Dinda di nomor perorangan nasional putri, serta Bagus Gede Yudistiawan di nomor perorangan nasional putra jarak 50 meter. Menurut Ketua Umum Pengprov Perpani Denpasar, Wisnu Mataram, hasil itu sangat membanggakan karena berimbas kepada harumnya nama Bali. Dirinya salut kepada semua pemanah Bali yang turun di (GIOAC). “Di hari-hari sebelumnya, wakil Bali yakni Buleleng sudah menyumbangkan 3 emas, selanjutnya sekarang Denpasar dengan total 6 emas. Ini membuktikan jika kualitas pemanah di Bali secara keseluruhan sangat meningkat kualitasnya,” pungkas Wisnu.

wartawan
redaksi
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.