Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panas! Dicibir Giri Prasta, Paslon Suyadinata Beberkan Regulasi Program Rp1 Miliar Per Banjar dan Rp2 Miliar Per Desa Adat Setahun

Bali Tribune / Paslon Suyadinata

balitribune.co.id | MangupuraTensi politik di Kabupaten Badung mulai panas. Adu argumentasi antar kubu yang bertarung di Pilkada Badung bahkan mulai terjadi antara kubu Paslon Adi-Cipta yang dimotori Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan kubu Paslon Suyadinata dari koalisi Golkar-Gerindra.

Perang statemen ini dipicu oleh pernyataan Bupati Giri Prasta pada acara pelantikan Penjabat Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Senin (2/9). Giri Prasta yang juga bakal calon wakil gubernur Bali ini mencibir program Paslon Suyadinata.

Ia mengatakan bahwa program Rp1 miliar untuk banjar adat per tahun tidak mungkin. 

"Kalau saya terpilih nanti, calon yang lain itu akan saya berikan hibah kepada Banjar setiap tahun.  Satu miliar per tahun, emangnya hibah boleh berturut-turut. Melajah nae malu (belajar dong dulu)," sentil Giri Prasta dihadapan pejabat Badung.

Politisi yang berpasangan dengan I Wayan Koster di Pilkada Bali itu bahkan menyebut program itu tidak akan disetujui oleh DPRD Badung. Pasalnya, jumlah Fraksi PDIP yang menolak program itu adalah 30 dari 45 kursi DPRD Badung.

"Terus yang kedua apakah disetujui oleh DPRD nanti. Kan begitu," kata Ketua DPC PDIP Badung itu.

Menanggapi selentingan Giri Prasta itu, Paslon Suyadinata pun secara lengkap membeberkan salah satu visi misinya tentang program Rp1 miliar per banjar adat itu.

Selain bantuan ke banjar adat Paslon Suyadinata juga punya program Rp2 miliar untuk desa adat per tahun apabila terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Badung.

Program ini menurutnya sudah berdasarkan kajian dan ada regulasi payung hukum yang membolehkan. Kemudian kemampuan keuangan daerah Badung juga sangat memungkinkan untuk bantuan itu.

"Kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada tokoh masyarakat yang telah merespon program kerja kami. Respon ini pertanda kepedulian yang tinggi kepada Paslon Suyadinata," ujar Calon Bupati Badung Wayan Suyasa didampingi Calon Wakilnya Putu Alit Yandinata, Selasa (3/9).

Lebih lanjut pihaknya menyebut pernyataan Giri Prasta yang viral di media sosial itu kurang lengkap tentang program Rp1 miliar per banjar dan Rp2 miliar per desa adat tiap tahun dari Paslon Suyadinata. Apalagi Bupati asal Plaga itu menyebut tidak boleh hibah berturut-turut.

"Kami ingin memberi penegasan, pernyataan tokoh itu yang menyatakan hibah tak bisa diberikan terus menerus adalah keliru. Karena Permendagri membolehkan sepanjang ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan," katanya.

Ada pun regulasi yang dimaksud Suyasa adalah Permendagri 99/2019 tentang perubahan kelima atas Permendagri 32/2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bansos yang bersumber dari APBD. Kemudian ada Paraturan Bupati 8/2022 tentang tatacara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bansos.

Di Perbup itu lanjut dia juga dijelaskan ada salah satu poin menyebut tidak terus menerus setiap tahun anggaran kecuali, kepada pemerintah pusat, PMI daerah, Pramuka, KONi, Korpri, BNN, partai politik. Dan dipoin terakhir ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.

"Artinya Perbup Nomor 8/2022 yang ditandatangani oleh Bupati Badung telah mematahkan pernyataan tokoh itu sendiri, yang menyatakan hibah tidak boleh terus menerus. Faktanya ada tujuh lembaga yang boleh terus menerus menerima hibah," terangnya.

Nah, atas dasar itulah pihaknya apabila diberikan mandat sebagai bupati/wabup Badung akan merealisasikan bantuan ke banjar dan desa adat tersebut.

"Kenapa dibilang tidak bisa? Faktanya desa adat se Bali juga menerima hibah terus menerus dari Pemerintah Provinsi Bali," ucapnya.  

Kemudian mengenai dukungan kursi di DPRD yang dominan adalah PDIP, Suyasa menyatakan tak masalah. Bila pun program pro rakyat ini tak didukung dewan PDIP pihaknya tetap bisa merealisasikan. "Kalau bicara voting di dewan, ya kalau dewan PDIP tidak setuju nggak masalah. Karena program ini cukup dengan Peraturan Bupati, tidak perlu harus persetujun dewan," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.