Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Desa Adat, Dewan Pertanyakan Perubahan Nama Desa Pakraman dan LPD

RAPAT - Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (14/1).

BALI TRIBUNE -  Lima Fraksi di DPRD Provinsi Bali menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Desa Adat dan Ranperda Tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (14/1). Secara umum, kelima fraksi siap membahas kedua Ranperda ini.  Hanya saja khusus untuk Ranperda Tentang Desa Adat, sejumlah fraksi mempertanyakan perubahan nama dari sebelumnya Desa Pakraman menjadi Desa Adat. Namun sebagian lagi tidak mempersoalkan pergantian nama tersebut, sepanjang substansi materi yang diatur nanti benar-benar memperkuat Desa Pakraman atau Desa Adat di Bali.  Wayan Rawan Atmaja, yang membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali misalnya, menjelaskan bahwa secara historis, sebelum menggunakan nama Desa Pakraman, Perda sebelumnya sesungguhnya menggunakan nama Desa Adat. Perubahan nama tersebut didasarkan atas temuan dan kajian berbagai prasasti dan temuan historis dari berbagai lontar dan sastra yang kemudian dirumuskan nama, menjadi nama Desa Pakraman.  "Berkaitan dengan kembali menggunakan nama Desa Adat, mohon penjelasan dan argumentasi yang mendalam, baik secara filosofis, historis maupun sosiologis atas pergantian nama tersebut," kata Rawan Atmaja.  Fraksi Partai Golkar juga mempertanyakan rencana perubahan nama Lembaga Perkreditan Desa (LPD) menjadi Labde Pecingkreman Desa. Setelah dikaji secara historis maupun yuridis, Fraksi Partai Golkar belum sependapat dengan perubahan nama LPD tersebut.  "LPD adalah lembaga yang dikecualikan dalam UU Lembaga Keuangan Mikro, khususnya dalam Pasal 39 ayat 3. Di mana LPD tidak dikenakan pajak, tidak diawasi langsung oleh OJK. Apabila nama LPD diganti, akan berpotensi menimbulkan berbagai tafsir baru yang bisa merugikan eksistensi LPD," tandas Rawan Atmaja.  Pertanyakan senada juga dilontarkan I Nengah Wijana, yang menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali. "Kami mempertanyakan perubahan nama dari Desa Pakraman menjadi Desa Adat. Menurut kami, hal itu tidak perlu dilakukan karena nama Desa Pakraman merupakan istilah Bali yang sudah dikenal sejak abad ke-9 Masehi," ucapnya.  "Kami juga meminta alasan mendasar terkait pergantian nama LPD menjadi Labde Pecingkreman Desa. Mengingat LPD merupakan warisan Gubernur Prof Ida Bagus Mantra. Kami berharap Saudara Gubernur Bali tidak berusaha menghapus jejak sejarah terkait LPD," tegas Wijana.  Adapun tiga fraksi lainnya, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali, tidak mempersoalkan pergantian nama Desa Pakraman menjadi Desa Adat dalam Ranperda ini. Yang paling penting, substansi dan materinya lebih memberdayakan dan memperkuat posisi Desa Adat di Bali.

wartawan
San Edison
Category

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.