Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi Corona, Golkar Bali Dorong Pemda Gunakan Dana Darurat

Bali Tribune / Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry didampingi Sekretaris I Made Dauh Wijana.

balitribune.co.id | Denpasar - Penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19 kian menakutkan. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Partai berlambang pohon beringin itu bahkan mendorong pemerintah daerah di Bali untuk menggunakan dana darurat atau dana bantuan bencana untuk mengambil langkah - langkah strategis penanganan virus corona. 

"Kami mendorong Pemda segera menggunakan dana darurat atau dana bantuan bencana dari APBD 2020, yang dianggarkan Rp 15 miliar," kata Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, di Denpasar, Selasa (17/3/2020). 

Bahkan apabila dana yang ada masih dirasakan kurang, Golkar Bali mendorong agar disiapkan anggaran mendahului APBD 2020 yang disisihkan dari efisiensi perjalanan dinas, seminar-seminar, rapat - rapat, dan anggaran lainnya yang bisa diefisiensikan. 

"Pemda diharapkan fokus untuk mengatasi pandemik corona bersama gerakan masyarakat," ujar Sugawa Korry, yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali. 

Ia menambahkan, perlu penanganan serius dalam menghadapi virus corona, karena tidak terkait kesehatan dan keselamatan masyarakat. Virus corona, demikian Sugawa Korry, sudah sangat berdampak terhadap ekonomi masyarakat. 

Menurut politikus asal Buleleng, Bali ini, ada sejumlah dampak ekonomi nyata akibat wabah virus corona ini. Di antaranya, pertumbuhan ekonomi akan stagnan dan berpotensi menurun. Selain itu, meningkatnya pengangguran dan menurunnya daya beli masyarakat. 

"Pendapatan daerah dan anggaran daerah juga berpotensi menurun. Begitu juga selanjutnya, kalau tidak segera diatasi, penurunan akan berlanjut. Masyarakat yang paling menderita adalah masyarakat terbawah. Untuk itu, segala daya upaya harus dimaksimalkan untuk mengatasi pandemi corona, melalui langkah-langkah pemerintah bersama gerakan masyarakat," ucapnya. 

"Membantu masyarakat misalnya dengan tersedianya semua kebutuhan alat dan bahan untuk gerakan tersebut, kebutuhan bahan pokok tersedia cukup, awasi dan tindak kaum spekulan, bebaskan bunga dan tangguhkan cicilan kredit bank, serta bebaskan PPH dan PPN," pungkas Sugawa Korry.

wartawan
San Edison
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.