
balitribune.co.id | Amlapura - Pandemi Covid-19 yang mewabah di seluruh dunia belum berakhir, begitupula di Kabupaten Karangasem. Oleh karena itu, peraturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih harus terus ditegakkan agar bisa memutus penyebaran Covid-19. Pemerintah masih terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya yang berada pada desa adat, yaitu pecalang atau jaga baya.
Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri bersama Kapolres Karangasem, AKBP Nyoman Suartini didampingi jajaran kepala OPD terkait, hadir langsung di Pasar Timur Amlapura untuk memberi arahan kepada para petugas Jaga Baya Desa Pakraman Karangasem serta memantau langsung aktivitas Pasar Timur Amlapura, Minggu (10/5).
Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri menyampaikan rasa terima kasih kepada para pecalang serta meminta jaga baya agar menjaga kesehatan dan tetap semangat dalam melaksanakan tugas untuk menegakkan peraturan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Masyarakat diharapkan bahu membahu membantu pemerintah dan aparat dalam menegakkan hukum yang berlaku demi memutus penyebaran Covid 19. "Mari masyarakat, pemerintah dan para aparat baik itu TNI, POLRI, SatPol PP dan jaga baya disetiap desa adat, khususnya di Karangasem, selalu bahu membahu untuk melaksanakan dan menegakkan peraturan yang berlaku demi memutus penyebaran pandemi ini. Kami dari pemerintah juga akan melakukan revisi mengenai jam buka tutup pasar dan peraturan lainnya demi menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh masyarakat," tambahnya.
Kapolres Karangasem Nyoman Suartini juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kinerja dari para petugas Jaga Baya di Desa Pakraman Karangasem. Kerja keras yang maksimal telah ditunjukan dalam membantu pemerintah untuk menegakkan peraturan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam memutus penyebaran Covid-19. "Terima kasih saya ucapkan kepada rekan Jaga Baya atas kerja maksimalnya membantu pemerintah dalam mengawal kebijakan. Tetapi saya mohon kepada para pecalang agar tidak sampai melakukan kekerasan kepada masyarakat dalam melakukan penegakan hukum, cukup dengan langkah represif," ujarnya.
Suartini juga menegaskan, segala kegiatan pasar yang masih mengalami kendala akan dievaluasi lebih lanjut demi menjaga kenyamanan, kesehatan dan juga keamanan para pelaku ekonomi, yaitu para pedagang dan juga para pembeli. “Aturan mengenai pembatasan aktifitas pasar tradisional dan modern akan kami evaluasi. Jika dirasa ada kendala, akan kita diskusikan dengan pemangku kebijakan hingga ditentukan solusi terbaik di tengah wabah pandemi virus corona,” ungkapnya.
Wayan Wardana selaku Ketua Umum Jaga Baya Desa Pakraman Karangasem mengucapkan terima kasih atas motivasi, apresiasi, tuntunan dan perhatian dari pemerintah dalam melaksanakan tugas sebagai pecalang.