Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi Covid-19, Bupati Mas Sumatri Pantau Pasar Amlapura Timur

Bali Tribune / TURUN - Bupati Mas Sumatri bersama Kapolres Karangasem saat turun meninjau Pasar Amlapura Timur.

balitribune.co.id | AmlapuraPandemi Covid-19 yang mewabah di seluruh dunia belum berakhir, begitupula di Kabupaten Karangasem. Oleh karena itu, peraturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih harus terus ditegakkan agar bisa memutus penyebaran Covid-19. Pemerintah masih terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya yang berada pada desa adat, yaitu pecalang atau jaga baya.

Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri bersama Kapolres Karangasem, AKBP Nyoman Suartini didampingi jajaran kepala OPD terkait, hadir langsung di Pasar Timur Amlapura untuk memberi arahan kepada para petugas Jaga Baya Desa Pakraman Karangasem serta memantau langsung aktivitas Pasar Timur Amlapura, Minggu (10/5).

Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri menyampaikan rasa terima kasih kepada para pecalang serta meminta jaga baya agar menjaga kesehatan dan tetap semangat dalam melaksanakan tugas untuk menegakkan peraturan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Masyarakat diharapkan bahu membahu membantu pemerintah dan aparat dalam menegakkan hukum yang berlaku demi memutus penyebaran Covid 19. "Mari masyarakat, pemerintah dan para aparat baik itu TNI, POLRI, SatPol PP dan jaga baya disetiap desa adat, khususnya di Karangasem, selalu bahu membahu untuk melaksanakan dan menegakkan peraturan yang berlaku demi memutus penyebaran pandemi ini. Kami dari pemerintah juga akan melakukan revisi mengenai jam buka tutup pasar dan peraturan lainnya demi menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh masyarakat," tambahnya.

Kapolres Karangasem Nyoman Suartini juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kinerja dari para petugas Jaga Baya di Desa Pakraman Karangasem. Kerja keras yang maksimal telah ditunjukan dalam membantu pemerintah untuk menegakkan peraturan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam memutus penyebaran Covid-19. "Terima kasih saya ucapkan kepada rekan Jaga Baya atas kerja maksimalnya membantu pemerintah dalam mengawal kebijakan. Tetapi saya mohon kepada para pecalang agar tidak sampai melakukan kekerasan kepada masyarakat dalam melakukan penegakan hukum, cukup dengan langkah represif," ujarnya.

Suartini juga menegaskan, segala kegiatan pasar yang masih mengalami kendala akan dievaluasi lebih lanjut demi menjaga kenyamanan, kesehatan dan juga keamanan para pelaku ekonomi, yaitu para pedagang dan juga para pembeli. “Aturan mengenai pembatasan aktifitas pasar tradisional dan modern akan kami evaluasi. Jika dirasa ada kendala, akan kita diskusikan dengan pemangku kebijakan hingga ditentukan solusi terbaik di tengah wabah pandemi virus corona,” ungkapnya.

Wayan Wardana selaku Ketua Umum Jaga Baya Desa Pakraman Karangasem mengucapkan terima kasih atas motivasi, apresiasi, tuntunan dan perhatian dari pemerintah dalam melaksanakan tugas sebagai pecalang. 

wartawan
Husaen SS.
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.