Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi Covid-19, Ngaben Massal di Bangli Tunggu Kondisi Pulih

Bali Tribune / Kelian adat Banjar Kawan, I wayan Jana.

balitribune.co.id | BangliSesuai dengan rencana awal pelaksanaan ngaben massal di Banjar Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli akan dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2020 nanti. Namun melihat kondisi saat ini dalam situasi darurat Covid-19, maka pelaksanaan upacara ngaben masih menunggu situasi pulih. Hal yang sama juga untuk pelaksanaan ngaben massal yang dilaksanakan krama Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, Bangli.

Kelian adat Banjar Kawan, I Wayan Jana mengatakan untuk kegiatan  ngaben massal dilaksanakan setiap tiga tahun sekali. Sesuai agenda untuk upacara ngaben masal lan proras dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2020 nanti. “Untuk upacara ngaben  diikuti sebanyak 60 sawe ,” ujar Wayan Jana, Minggu (17/5) .

Untuk persiapan awal, kata Wayan Jana krama yang ikut terlibat dalan kegiatan ini telah mempersiapkan bahan yang nantinya akan digunakan. “Untuk kayu yang nantinya akan digunakan telah disiapkan ,” sebutnya .

Lanjut Wayan Jana ditengah kondisi pandemic Covid -19 saat ini, dan dibarengi dengan turunnya himbauan dari pemerintah terkait pelarangan melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak orang maka untuk persiapan upacara ngaben belum  bisa dilaksanakan.” Kalau situasinya normal krama sudah mulai ngayah atau bekerja gotong royong untuk mempersiapkan sarana upakara,”jelas Wayan Jana seraya menambahkan untuk ngaben/ plebon 1 sawe dikenakan biaya Rp 4 juta dan jika inklud dengan proras dikenakan biaya Rp 6 juta.

Lantas untuk pelaksnaan upacara, kata Wayan Jana pihaknya masih menunggu intruksi dari pemerintah. Jika pemerintah telah mencabut kondisi darurat Covid -19 yang dibarengi dengan mulai normalnya aktifitas warga, maka upacara ngaben lan proras akan dilaksanakan.” Kami masih menunggu intruksi atau himbauan dari pemerintah, kalau kondisinya tidak memungkinkan upacara kami undur, apa yang kami lakukan demi kebaikan kita bersama,” ungkap Wayan Jana.

Disisi lain Kelian adat Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, I Wayan Nyepek mengatakan untuk pelaksanaan ngaben lan proras dijadwalkan dilaksanakan pada bulan November2020. Namun demikian pihaknya masih melihat situasi dan kondisi biar benar- benar pulih

Menurutnya untuk memersipakan sarana upakara  membutuhkan waktu dan yang namanya ngaben masal tentu melibatkan banyak orang. Sementara dalam situasi pandemi Covid-19 pemerintah mengeluarkan himbauan terkait penerapan social distancing dan phycikal distancing” Tentu dengan adanya himbauan tersebut praktis untuk  mempersiapkan sarana upakara tidak bisa dilakukan ,” sebutnya .

Namun demikian pihaknya masih menunggu intruksi dan himbauan dari pemerintah, jika belum ada pencabutan terkait kondisi darurat Covid -19 maka untuk kegiatan upacara nageben tentu kami undur pelaksanaannya.” Masih melihat situasai jika tahun ini tidak memungkinakan tentu upacara kami undur hingga tahun depan,kami tidak mau grasa grusu apalagi kaitanya kegiatan upcara untuk leluhur ” jelas Wayan Nyepek.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.