Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi Covid-19, Ngaben Massal di Bangli Tunggu Kondisi Pulih

Bali Tribune / Kelian adat Banjar Kawan, I wayan Jana.

balitribune.co.id | BangliSesuai dengan rencana awal pelaksanaan ngaben massal di Banjar Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli akan dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2020 nanti. Namun melihat kondisi saat ini dalam situasi darurat Covid-19, maka pelaksanaan upacara ngaben masih menunggu situasi pulih. Hal yang sama juga untuk pelaksanaan ngaben massal yang dilaksanakan krama Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, Bangli.

Kelian adat Banjar Kawan, I Wayan Jana mengatakan untuk kegiatan  ngaben massal dilaksanakan setiap tiga tahun sekali. Sesuai agenda untuk upacara ngaben masal lan proras dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2020 nanti. “Untuk upacara ngaben  diikuti sebanyak 60 sawe ,” ujar Wayan Jana, Minggu (17/5) .

Untuk persiapan awal, kata Wayan Jana krama yang ikut terlibat dalan kegiatan ini telah mempersiapkan bahan yang nantinya akan digunakan. “Untuk kayu yang nantinya akan digunakan telah disiapkan ,” sebutnya .

Lanjut Wayan Jana ditengah kondisi pandemic Covid -19 saat ini, dan dibarengi dengan turunnya himbauan dari pemerintah terkait pelarangan melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak orang maka untuk persiapan upacara ngaben belum  bisa dilaksanakan.” Kalau situasinya normal krama sudah mulai ngayah atau bekerja gotong royong untuk mempersiapkan sarana upakara,”jelas Wayan Jana seraya menambahkan untuk ngaben/ plebon 1 sawe dikenakan biaya Rp 4 juta dan jika inklud dengan proras dikenakan biaya Rp 6 juta.

Lantas untuk pelaksnaan upacara, kata Wayan Jana pihaknya masih menunggu intruksi dari pemerintah. Jika pemerintah telah mencabut kondisi darurat Covid -19 yang dibarengi dengan mulai normalnya aktifitas warga, maka upacara ngaben lan proras akan dilaksanakan.” Kami masih menunggu intruksi atau himbauan dari pemerintah, kalau kondisinya tidak memungkinkan upacara kami undur, apa yang kami lakukan demi kebaikan kita bersama,” ungkap Wayan Jana.

Disisi lain Kelian adat Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, I Wayan Nyepek mengatakan untuk pelaksanaan ngaben lan proras dijadwalkan dilaksanakan pada bulan November2020. Namun demikian pihaknya masih melihat situasi dan kondisi biar benar- benar pulih

Menurutnya untuk memersipakan sarana upakara  membutuhkan waktu dan yang namanya ngaben masal tentu melibatkan banyak orang. Sementara dalam situasi pandemi Covid-19 pemerintah mengeluarkan himbauan terkait penerapan social distancing dan phycikal distancing” Tentu dengan adanya himbauan tersebut praktis untuk  mempersiapkan sarana upakara tidak bisa dilakukan ,” sebutnya .

Namun demikian pihaknya masih menunggu intruksi dan himbauan dari pemerintah, jika belum ada pencabutan terkait kondisi darurat Covid -19 maka untuk kegiatan upacara nageben tentu kami undur pelaksanaannya.” Masih melihat situasai jika tahun ini tidak memungkinakan tentu upacara kami undur hingga tahun depan,kami tidak mau grasa grusu apalagi kaitanya kegiatan upcara untuk leluhur ” jelas Wayan Nyepek.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.