Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi Covid-19, Ngaben Massal di Bangli Tunggu Kondisi Pulih

Bali Tribune / Kelian adat Banjar Kawan, I wayan Jana.

balitribune.co.id | BangliSesuai dengan rencana awal pelaksanaan ngaben massal di Banjar Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli akan dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2020 nanti. Namun melihat kondisi saat ini dalam situasi darurat Covid-19, maka pelaksanaan upacara ngaben masih menunggu situasi pulih. Hal yang sama juga untuk pelaksanaan ngaben massal yang dilaksanakan krama Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, Bangli.

Kelian adat Banjar Kawan, I Wayan Jana mengatakan untuk kegiatan  ngaben massal dilaksanakan setiap tiga tahun sekali. Sesuai agenda untuk upacara ngaben masal lan proras dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2020 nanti. “Untuk upacara ngaben  diikuti sebanyak 60 sawe ,” ujar Wayan Jana, Minggu (17/5) .

Untuk persiapan awal, kata Wayan Jana krama yang ikut terlibat dalan kegiatan ini telah mempersiapkan bahan yang nantinya akan digunakan. “Untuk kayu yang nantinya akan digunakan telah disiapkan ,” sebutnya .

Lanjut Wayan Jana ditengah kondisi pandemic Covid -19 saat ini, dan dibarengi dengan turunnya himbauan dari pemerintah terkait pelarangan melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak orang maka untuk persiapan upacara ngaben belum  bisa dilaksanakan.” Kalau situasinya normal krama sudah mulai ngayah atau bekerja gotong royong untuk mempersiapkan sarana upakara,”jelas Wayan Jana seraya menambahkan untuk ngaben/ plebon 1 sawe dikenakan biaya Rp 4 juta dan jika inklud dengan proras dikenakan biaya Rp 6 juta.

Lantas untuk pelaksnaan upacara, kata Wayan Jana pihaknya masih menunggu intruksi dari pemerintah. Jika pemerintah telah mencabut kondisi darurat Covid -19 yang dibarengi dengan mulai normalnya aktifitas warga, maka upacara ngaben lan proras akan dilaksanakan.” Kami masih menunggu intruksi atau himbauan dari pemerintah, kalau kondisinya tidak memungkinkan upacara kami undur, apa yang kami lakukan demi kebaikan kita bersama,” ungkap Wayan Jana.

Disisi lain Kelian adat Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, I Wayan Nyepek mengatakan untuk pelaksanaan ngaben lan proras dijadwalkan dilaksanakan pada bulan November2020. Namun demikian pihaknya masih melihat situasi dan kondisi biar benar- benar pulih

Menurutnya untuk memersipakan sarana upakara  membutuhkan waktu dan yang namanya ngaben masal tentu melibatkan banyak orang. Sementara dalam situasi pandemi Covid-19 pemerintah mengeluarkan himbauan terkait penerapan social distancing dan phycikal distancing” Tentu dengan adanya himbauan tersebut praktis untuk  mempersiapkan sarana upakara tidak bisa dilakukan ,” sebutnya .

Namun demikian pihaknya masih menunggu intruksi dan himbauan dari pemerintah, jika belum ada pencabutan terkait kondisi darurat Covid -19 maka untuk kegiatan upacara nageben tentu kami undur pelaksanaannya.” Masih melihat situasai jika tahun ini tidak memungkinakan tentu upacara kami undur hingga tahun depan,kami tidak mau grasa grusu apalagi kaitanya kegiatan upcara untuk leluhur ” jelas Wayan Nyepek.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.