Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi Covid-19, Program Bedah Rumah Dipastikan Tetap Jalan

Bali Tribune/ BEDAH RUMAH - Di tengah pandemi bedah dan rehap ratusan rumah di Gianyar tetap dilaksanakan.
Balitribune.co.id | Gianyar - Rasionalisasi anggaran adalah solusi pemerintah daerah dalam menghadapi pandemi Covid-19 tahun ini. Buntutnya sejumlah program pembangunan pun tertunda. Namun, di Gianyar tidak hanya pembangunan pasar dan penataan kota, program bedah rumah dan rehab rumah yang ditarget 472 unit pun dipastikan tetap jalan. 
 
Pemkab Gianyar kini sudah mengantongi data KK tidak mampu yang cukup valid setelah semua OPD turun ke lapangan. Bupati Gianyar Made Mahayastra, Minggu (26/7),  menegaskan tahun 2020 ini progran bedah rumah dan rehab rumah untuk KK miskin jalan terus. Pelaksanaan program tersebut tetap jalan, karena sudah disusun di Tahun 2019. Sehingga program tersebut tidak ada penundaan di masa pandemi Covid-19. "Jalan terus, itu sudah direncanakan dan bantuan itu untuk KK tidak mampu," tegas bupati yang rajin turun memantau pembangunan fisik ini.
 
Bupati Mahayastra menyebutkan, sebelumnya seluruh OPD turun ke tiap desa guna mendata seluruh warga miskin yang ada di Gianyar. Sehingga dari kerja OPD tersebut data KK miskin di dapat by name by adress. "Dari data itu, kita bisa tahu persoalan warga tidak mampu itu, yang tidak punya rumah kita buatkan rumah, yang belum punya MCK kita juga buatkan dan yang butuh modal usaha, kita siapkan anggaran," jelas Mahayastra. Bahkan Bupati Mahayastra menyebut, Gianyar satu-satunya kabupateb di Bali yang mendapat DAK dari pemerintah pusat. "Ini karena OPD yang sigap jemput bola ke pusat," tambah Mahayastra.
 
Ditambahkan Kepada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukinan dan Pertanahan, I Gusti Ngurah Suastika menjelaskan di Tahun 2020, secara keseluruhan bantuan perumahan untuk KK miskin sebanyak 472 unit. "Untuk bedah rumahnya sebanyak 144 unit dan rehab rumah sebanyak 176 unit yang sudah tuntas, " jelas Kadis Perkim Gusti Ngurah Suastika. Sedangkan realisasi sampai jelang akhir Juni sudah mencapai 55% lebih. 
 
Dikatakannya untuk pelaksanaan di lapangan tidak menemui kendala, namun yang menjadi kendala adalah proses pengadaan, "Proses tender cukup memakan waktu, karena ada pengumuman dan administrasi lainnya," ungkapnya. 
 
Proses realisasi pelaksanaannya sedikit molor karena menunggu proses tender. Untuk satu unit bedah rumah dianggarkan Rp 50 juta dan rehab rumah dianggarkan Rp 25 juta. Anggaran bedah rumah dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Sedangkan sejak Tahun 2017 lalu, Pemkab Gianyar telah menggelontor 1.152 unit bedah rumah. "Ini merupakan program unggulan Bapak Bupati, yaitu pengentasan kemiskinan, kita berupaya bedah rumah bisa tuntas dalam waktu cepat," harapnya. Sedangkan anggaran berasal dari APBD dan dari pusat untuk bantuan rehab rumah. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.