Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi Covid-19 Upacara Ngerebeg Ditiadakan

Bali Tribune / Klian adat Banjar Pande, I Wayan Nyepek
balitribune.co.id | Bangli - Upacara Ngerebeg merupakan sebuah tradisi turun temurun  umat Hindu di  kota Bangli yang biasanya digelar bertepatan dengan hari Raya Kuningan. Upacara Ngerebeg dilangsungkan di perempatan Catus Pata  yang  melibatkan  empat banjar. Namun karena  ditengah kondisi pademi Covid-19  upacara yang dilangsungkan setiap enam bulan kalender bali ini ditiadakan.

Bendesa adat Cempaga, I Wayan Nyepek mengatakan upacara ngerebek dilangsungkan setiap hari raya kuningan. Upacara diikuti empat banjar yakni Banjar Kawan, Geria dan Belungbang Kelurahan Kawan Bangli  serta  Banjar Pande kelurahan Cempaga. Banjar yang terletak di jantung kota Bangli ini nedunang ida batara  berupa arca barong dan rangda untuk katurang ayaban dan caru agung.” Upacara Ngerebeg dilangsungkan diperempatan catus pata  dan berlangsung saat sandi kala,” ujarnya, Minggu (20/9).

Dalam upacara ngerebeg sesuhunan pura dalem dari masing-masing banjar menghadap empat penjuru mata angin. Sesuhunan Batara Sakti Dalem Purwa yang diempon krama banjar Kawan menghadap ke barat, Sesuhunan Batara  Sakti Dalem Cungkub  yang diempon krama banjar Geria menghadap ke timur, sesuhunan Batara  Sakti Dalem Penunggelakan yang diempon krama banjar Belumbang menghadap keselatan dan sesuhunan Batara Sakti Dalem Gede Selaungan yang diempon krama banjar Pande menghadap utara.” Dalam upacara ngerebeg melibatakan ribuan umat Hindu dari empat banjar,” sebut Wayan Nyepek

Kata pria yang juga klian adat banjar Pande ini, karena kondisi tidak memungkinakan ditengah pandemic Covid-19  dan mengikuti anjuran  pemerintah lewat surat edaran bersama PHDI provinsi Bali dan majelis desa adat (MDA) terkait pembatasan kegiatan upacara panca yadnya dan keramian di Bali serta surat edaran forum kerukunan umat beragama (FKUB) Bali, maka upacara ngerebeg ditiadakan.” Terkait peniadaan upacara ngerebeg, telah dilakukan paruman yang dihadiri Bendesa adat Kawan dan kami selaku klian adat banjar pande,” ujarnya.

Walaupun upcara ngerebeg ditiadakan, tanpa mengurangi maknanya masing- masing banjar yang terlibat dalam upacara ngerebeg  ngturang banten asoroh di perempatan Catus Pata tepat pukul 18.00 wita.” Makna dari upacara  Ngerebeg  yakni untuk memohon keselamatan dan kerahayuan jagat,“ sebutnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.