Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi Covid-19, Wabup Dorong BUMN Bantu Masyarakat

Bali Tribune/BANTUAN – Penyerahan bantuan program TJS Pelindo III Celukan Bawang, Selasa (29/6/2021),

balitribune.co.id | Singaraja  - Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar di musim pandemi Covid-19 ini lebih banyak lagi turun memberikan bantuan kepada masyarakat. Bantuan tersebut sangat tepat di masa sekarang mengingat terjadi penurunan aktivitas ekonomi akibat semua sektor kehidupan terjerembab oleh adanya pandemi tersebut.
 
Wabup Nyoman Sutjidra menyampaikan itu usai ikut menyaksikan penyerahan bantuan berupa program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJS) Pelindo III Celukan Bawang, Selasa (29/6/2021), di Kantor Pelindo III Celukan Bawang, Gerokgak yang dilaksanakan  dengan standar protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. “Kami memberikan apresiasi di tengah Covid-19 ini. PT Pelindo III masih memiliki kepedulian dengan memberikan bantuan berupa TJSL kepada masyarakat. Kami berharap kontribusi seperti ini dimasa mendatang lebih ditingkatkan sehingga dapat memberikan manfaat kesejahteraan buat masyarakat Buleleng,” ujar Wabup Sutjidra.
 
Menurut politisi PDIP ini, ada beberapa BUMN di Buleleng seperti perbankan dan lainnya. Namun Pelindo III Celukan Bawang sangat rutin dan konsisten dalam memberikan bantuan berupa TJSL kepada masyarakat kendati dalam situasi pandemi. “Kami menghimbau kepada BUMN lain yang beraktivitas dan berbisnis di Buleleng untuk mengikuti langkah Pelindo III dalam memberikan bantuan berupa CSR atau apapun namanya kepada masyarakat Buleleng,” tandasnya.
 
Deputy Menejer Kemitraan dan Bina Lingkungan Regional Bali-Nusa Tenggara Sulistiyaningsih mengatakan, semua BUMN memiliki tanggung jawab sosial yang sama kepada masyarakat. Sebab dana itu diambil dari laba perusahaan di tahun 2020 kendati semua pihak mengetahui terjadi penurunan pendapatan sangat signifikan ditahun yang sama. ”Namun dari pendapatan laba itu tetap kita sisihkan untuk member bantuan kepada masyarakat dalam bentuk TJSL,” katanya.
 
Lebih jauh katanya, tidak hanya TJSL, Pelindo III juga memiliki program pembiyaan atau pinjaman modal untuk usaha bagi UKM yang berpotensi bisa di Bantu sebagai mitra binaan. Program kemitraan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membantu program pembiyaan. Bahkan ada program bantuan listrik untuk masyarakat sekitar ring satu pelabuhan dengan anggaran cukup memadai yakni Rp 100 juta. “Tidak saja TJSL,Program pembiyaan untuk UKM ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Buleleng untuk direkrut sebagai mitra binaan berupa pinjaman modal kerja untuk kegiatan usaha.Semua program bantuan ini dirancang agar setiap tahun bisa digulirkan kepada masyarakat,” ungkapnya.
 
GM Pelindo III Celukan Bawang Zanuar Eka Wijaya mengatakan, bantuan berupa TJSL tahun 2021 merupakan bantuan hibah kepada sejumlah lembaga pendidikan maupun sarana ibadah lainnya. Menurut Zanuar, penyerahan TJSL dengan cara drive thru kali ini menyasar sarana ibadah maupun lembaga pendidikan. Seperti Pura Kayangan Tiga, di Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Wantilan Pura Taman Petirtaan, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Pembangunan Masjid Nurul Akmal, Desa Celukan Bawang maupun lembaga pendidikan seperti SD 3 Negeri Tinga-Tinga. 
 
“Program bantuan TJSL memang lebih memprioritaskan untuk sarana ibadah, lembaga pendidikan maupun fasilitas umum. Kami berharap dukungan semua pihak agar Pelindo III tetap terus bisa berkontribusi dengan tata kelola bisnis yang sehat dimasa-masa mendatang,” ucap Zanuar.
wartawan
CHA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.