Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi, Pedagang Kaki Lima dan Pemulung Ogah Mudik

Bali Tribune/TAK MUDIK - Pedapatan turun, pedagang kaki lima di Gianyar tidak mudik.

balitribune.co.id | Gianyar - Meski banyak warga yang nekad mudik untuk merayakan lebaran, namun banyak pula warga pendatang di Gianyar yang tidak mudik. Bukan karena ada larangan pemerintah, bagi pendatang yang menjadi pedagang kaki lima ataupun pemulung, dampak pandemi Covid-19 penghasilannya anjlok dan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
 
Perayaan Idul Fitri tinggal hitungan hari, Erik Hermanto (38) pedagang bakso keliling yang sering mangkal di areal Perkantoran Dinas Kominfo Gianyar, Rabu (5/5/2021), tetap suntuk berjualan. Sama seperti tahun sebelumnya, pria asal Jember ini tidak mudik saat lebaràn. Semasih perkantoran buka, dia berjualan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. "Saat kondisi sepi gini, saya pilih berjualan. Lagian bekal mudik tak mencukupi," ungkapnya.
 
Disebutkan, kalau mudik ke kampung halaman dirinya harus menabung dulu sebagai persiapan. Karena tidak hanya sekadar keperluan uang trasportasi dan perayaan Idul Fitri. Bersedekah kepada sanak keluarga yang sudah mentradisi juga menjadi pertimbangannya. "Selama pandemi ini saya berjualan hanya bisa menutupi kebutuhan sehari-hari bersama istri. Tidak bisa nabung seperti dulu," terangnya.
 
Kalaupun dipaksakan mudik, Erik mengaku tidak bisa membayangkan biaya perjalanan yang habis di saat pandemi ini. Selain main kucing-kucingan dengan petugas, pemudik juga kini dihadapkan biaya tambahan untuk menjalani rapid test maupun antigen. “Dari informasi yang saya terima, kini untuk rapid test biayanya hingga 160 ribu. Antigen lebih murah yakni 40  hingga 50 ribu, namun antreannya sangat panjang,” terangnya.
 
Sementara kalau mudik dan menjalani lebaran di kampung, sedikitnya ia harus mengantongi uang delapan hingga sepuluh juta rupiah. Dihitung, dari biaya perjalanan, pelaksanaan lebaran serta bersedekah kepada keluarga. “Hari raya pulang tanpa bersedekah, kurang gimana gitu. Dari pada beban, kan lebiah baik tidak mudik,” tambahnya.
 
Sementara itu, untuk mengejar target biaya leberan para pemulung barang rongsokan di Gianyar, pun berlomba-lomba mencuci gudangnya. Meksi harganya anjlok menjelang lebaran, mereka tetap menargetkan rongsokannya terjual habis dalam sepekan ini. Sebab bila distok, pasca lebaran harganya dipastikan terus turun.
 
Arif, seorang pemulung dan pengepul kecil-kecilan di Jalan Raya Semabaung, Blahbatuh, menyebutkan, harga rongsokan menjelang lebaran ini menurun drastis. Atas kondisi ini, pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Apalagi, untuk mendapatkan barang ronsokan ini pemulung harus bermodalkan alat penukar seperti ember dan perabotan lainnya. Di tengah harga anjlok, dirinya juga tetap  menjual semua barang rongsokan. “Khawatirnya, bila rongsokan ini tidak terjual segera, harganya akan terus menurun hingga pasca lebaran seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
 
Dalam kondisi ini, dirinya mengaku tidak mau buang-buang uang dan energy untuk pulang mudik. Lagian, beberapa bulan sebelumnya dirinya sudah sempat ketemu sanak keluarganya di Probolinggo. “Ya kalu bisa lolos, tapi jika disuruh balik oleh petugas, kan buang-buang waktu dan biaya,” sebutnya.  
 
Tambahnya, harga rongsokan besi yang sepekan sebelumnya mencapai Rp 4.500, kini hanya laku terjual Rp 1.400 sekilonya. Rongsokan plastik yang sebelumnya laku Rp 3.000 kini hanya terjual Rp 1.500 sekilo dan  harga kertas dan kardus hanya Rp 700  yang sebelumnya mencapai Rp 1.500 sekilo. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.