Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi, Tidak Ada Pungutan Embel-embel di Sekolah

Bali Tribune / PANGGIL - Kadisdik Gianyar memanggil Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Gianyar dan Koordinator PAUD Kabupaten Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar  - Seluruh sekolah di Gianyar memastikan tidak ada pungutan apapun kepada siswa di masing-masing sekolah. Kalaupun ada satu dua sekolah yang sudah terlanjur memugut uang serangam sekolah, harus segera dikembalikan. 
 
Hal itu ditegaskan Bupati Gianyar Made Mahayastra yang kemudian dipertegas lagi oleh Kepala Dinas Pendidikan Gianyar Wayan Sadra  di hadapan seluruh Kepala SMP Negeri se Kabupaten Gianyar dan Koordinator PAUD Kabupaten Gianyar di Kantor Disdik Gianyar, Sabtu (9/7/2021).
 
Keputusan Bupati Mahaysatra mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 420/979/Disdik merupakan respon keluhan orangtua siswa di tengah kesulitan ekonomi di mas pandemi ini. Dalam instruksi bupati ini, secera tegas menyuratkan tentang peniadaan pungutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masa sulit pandemi Covid-19. Dalam instruksi tersebut merinci pungutan yang tidak boleh dilakukan oleh pihak sekolah, dalam hal ini adalah sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Gianyar, yakni TK, SD Negeri, dan SMP Negeri.
 
Bupati telah menegaskan bahwa, selama ini dirinya melihat dan merasakan beban masyarakat sangat berat. Tidak hanya biaya pendidikan anaknya, hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari juga sudah kesulitan. Karena itu, pihaknya melarang sekolah-sekolah dari jenjang TK hingga SMP di bawah Dinas Pendidikan Gianyar untuk memungut biaya yang dikiranya tidak bersifat wajib. "Instruksi ini saya keluarkan, karena jangan sampai anak kita putus sekolah karena persoalan ekonomi," ujar Bupati Gianyar, saat mengeluarkan instruki Jumat lalu.
 
Namun sayang, rupanya sudah ada beberapa sekolah yang terlanjur melakukan pungutan. Kepala Dinas Pendidikan Gianyar Wayan Sadra pun memanggil puluhan puluhan Kepala sekolah SMP dan TK, Sabtu (09/7). Pada kesempatan itu, pihak sekolah diwajibkan untuk  mengembalikan uang yang dipungut saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.  "Instruksi Bupati sudah jelas, jadi tidak ada pungitan dengan embel-embel apapun,” tegasnya.
 
Kadisdik juga heran dengan masih adanya pungutan, meski jauh-jauh hari pihaknya sudah mewanti-wanti Sekolah agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun saat PPDB. Disebutkan bahwa Bupati  sangat sensitif terhadap kondisi perekonomian di masa sulit pandemi Covid-19. Bahkan pakaian dirasa tidak cukup penting saat proses belajar daring, sehingga diambil sebuah keputusan untuk meringankan beban orangtua siswa baru. "Permendikbud sudah jelas, pakaian yang wajib tetap dimiliki siswa hanya pakaian Merah Putih, Putih Biru. Tidak boleh lagi ada yang lain," tegas Sadra.
 
Bagi yang terlanjur melakukan pemungutan, Sadra meminta Sekolah langsung berkoordinasi dengan panitia pengadaan agar siap-siap mengembalikan uang ortu siswa. Pihaknya tdak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi ada uang embel lain, mau itu hasil kesepakatan atau apapun dalihnya. "Kalau tetap saja saya temukan ada Kepsek yang tetap melakukan pengadaan seragam tidak sesuai Instruksi Bupati, Disdik tidak mau bertanggungjawab," ujar Sadra.
 
Terkait instruksi Bupati ini, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sukawati Made Cikra dikonfirmasi, Minggu (11/7/2021), mengatakan pihaknya sangat komitmen dengan keputusan bupati Gianyar. Diakui saat ini belum mulai melakukan pengembalian. Namun pihaknya akan segera melakukan rapat dengan pihak terkait. "Kami komitmen dengan Isntruksi Bupati, kami pastikan akan melaksanakannya," yakinnya.
 
Ditegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan pemaksaan kepada orangtua siswa untuk pengadaan seragam. Sekolah hanya memfasilitasi untuk penyedia konveksinya. Namun demikian, pengadaan seragam senilai Rp 1,4 juta akan dikembalikan. 
wartawan
ATA
Category

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.