Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi, Tidak Ada Pungutan Embel-embel di Sekolah

Bali Tribune / PANGGIL - Kadisdik Gianyar memanggil Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Gianyar dan Koordinator PAUD Kabupaten Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar  - Seluruh sekolah di Gianyar memastikan tidak ada pungutan apapun kepada siswa di masing-masing sekolah. Kalaupun ada satu dua sekolah yang sudah terlanjur memugut uang serangam sekolah, harus segera dikembalikan. 
 
Hal itu ditegaskan Bupati Gianyar Made Mahayastra yang kemudian dipertegas lagi oleh Kepala Dinas Pendidikan Gianyar Wayan Sadra  di hadapan seluruh Kepala SMP Negeri se Kabupaten Gianyar dan Koordinator PAUD Kabupaten Gianyar di Kantor Disdik Gianyar, Sabtu (9/7/2021).
 
Keputusan Bupati Mahaysatra mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 420/979/Disdik merupakan respon keluhan orangtua siswa di tengah kesulitan ekonomi di mas pandemi ini. Dalam instruksi bupati ini, secera tegas menyuratkan tentang peniadaan pungutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masa sulit pandemi Covid-19. Dalam instruksi tersebut merinci pungutan yang tidak boleh dilakukan oleh pihak sekolah, dalam hal ini adalah sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Gianyar, yakni TK, SD Negeri, dan SMP Negeri.
 
Bupati telah menegaskan bahwa, selama ini dirinya melihat dan merasakan beban masyarakat sangat berat. Tidak hanya biaya pendidikan anaknya, hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari juga sudah kesulitan. Karena itu, pihaknya melarang sekolah-sekolah dari jenjang TK hingga SMP di bawah Dinas Pendidikan Gianyar untuk memungut biaya yang dikiranya tidak bersifat wajib. "Instruksi ini saya keluarkan, karena jangan sampai anak kita putus sekolah karena persoalan ekonomi," ujar Bupati Gianyar, saat mengeluarkan instruki Jumat lalu.
 
Namun sayang, rupanya sudah ada beberapa sekolah yang terlanjur melakukan pungutan. Kepala Dinas Pendidikan Gianyar Wayan Sadra pun memanggil puluhan puluhan Kepala sekolah SMP dan TK, Sabtu (09/7). Pada kesempatan itu, pihak sekolah diwajibkan untuk  mengembalikan uang yang dipungut saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.  "Instruksi Bupati sudah jelas, jadi tidak ada pungitan dengan embel-embel apapun,” tegasnya.
 
Kadisdik juga heran dengan masih adanya pungutan, meski jauh-jauh hari pihaknya sudah mewanti-wanti Sekolah agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun saat PPDB. Disebutkan bahwa Bupati  sangat sensitif terhadap kondisi perekonomian di masa sulit pandemi Covid-19. Bahkan pakaian dirasa tidak cukup penting saat proses belajar daring, sehingga diambil sebuah keputusan untuk meringankan beban orangtua siswa baru. "Permendikbud sudah jelas, pakaian yang wajib tetap dimiliki siswa hanya pakaian Merah Putih, Putih Biru. Tidak boleh lagi ada yang lain," tegas Sadra.
 
Bagi yang terlanjur melakukan pemungutan, Sadra meminta Sekolah langsung berkoordinasi dengan panitia pengadaan agar siap-siap mengembalikan uang ortu siswa. Pihaknya tdak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi ada uang embel lain, mau itu hasil kesepakatan atau apapun dalihnya. "Kalau tetap saja saya temukan ada Kepsek yang tetap melakukan pengadaan seragam tidak sesuai Instruksi Bupati, Disdik tidak mau bertanggungjawab," ujar Sadra.
 
Terkait instruksi Bupati ini, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sukawati Made Cikra dikonfirmasi, Minggu (11/7/2021), mengatakan pihaknya sangat komitmen dengan keputusan bupati Gianyar. Diakui saat ini belum mulai melakukan pengembalian. Namun pihaknya akan segera melakukan rapat dengan pihak terkait. "Kami komitmen dengan Isntruksi Bupati, kami pastikan akan melaksanakannya," yakinnya.
 
Ditegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan pemaksaan kepada orangtua siswa untuk pengadaan seragam. Sekolah hanya memfasilitasi untuk penyedia konveksinya. Namun demikian, pengadaan seragam senilai Rp 1,4 juta akan dikembalikan. 
wartawan
ATA
Category

Berlangsung Khidmat, Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., melaksanakan Upacara Bendera Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di Lapangan Alit Saputra, Tabanan, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

891 Narapidana Lapastik Bangli Terima Remisi HUT Ke-81 RI

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah  memberikan  pengurangan masa pidana (remisi) bagi 891 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli dalam rangka HUT ke-81 RI. 

Penyerahan remisi dipusatkan di alun-alun Bangli usai pelaksanaan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026). Remisi diserahkan secara simbolik  oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Kembali Tagih Hak Imbal Jasa Lingkungan

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai daerah menara air atau kawasan resapan air, Pemerintah Kabupaten Bangli terus berupaya  menagih hak atas pembayaran Imbal Jasa Lingkungan (IJL) dari daerah-daerah penerima manfaat air di Bali.

Berkaca dari skema potensi penerimaan imbal jasa lingkungan yang mencapai ratusan miliar per tahun, penerimaan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk menjaga kelestarian hutan dan sumber mata air.  

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Badung Ajak Jajaran Fokus Menuju Indonesia Emas 2045

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selaku Inspektur Upacara Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gianyar Berlangsung Khidmat

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Gianyar, Senin (17/8/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti jajaran Perangkat Daerah, TNI, Polri, pelajar, serta anggota Pramuka.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Penurunan Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang berlangsung di Lapangan Lumintang, Kota Denpasar, Minggu (17/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.