Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi, Tidak Ada Pungutan Embel-embel di Sekolah

Bali Tribune / PANGGIL - Kadisdik Gianyar memanggil Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Gianyar dan Koordinator PAUD Kabupaten Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar  - Seluruh sekolah di Gianyar memastikan tidak ada pungutan apapun kepada siswa di masing-masing sekolah. Kalaupun ada satu dua sekolah yang sudah terlanjur memugut uang serangam sekolah, harus segera dikembalikan. 
 
Hal itu ditegaskan Bupati Gianyar Made Mahayastra yang kemudian dipertegas lagi oleh Kepala Dinas Pendidikan Gianyar Wayan Sadra  di hadapan seluruh Kepala SMP Negeri se Kabupaten Gianyar dan Koordinator PAUD Kabupaten Gianyar di Kantor Disdik Gianyar, Sabtu (9/7/2021).
 
Keputusan Bupati Mahaysatra mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 420/979/Disdik merupakan respon keluhan orangtua siswa di tengah kesulitan ekonomi di mas pandemi ini. Dalam instruksi bupati ini, secera tegas menyuratkan tentang peniadaan pungutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masa sulit pandemi Covid-19. Dalam instruksi tersebut merinci pungutan yang tidak boleh dilakukan oleh pihak sekolah, dalam hal ini adalah sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Gianyar, yakni TK, SD Negeri, dan SMP Negeri.
 
Bupati telah menegaskan bahwa, selama ini dirinya melihat dan merasakan beban masyarakat sangat berat. Tidak hanya biaya pendidikan anaknya, hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari juga sudah kesulitan. Karena itu, pihaknya melarang sekolah-sekolah dari jenjang TK hingga SMP di bawah Dinas Pendidikan Gianyar untuk memungut biaya yang dikiranya tidak bersifat wajib. "Instruksi ini saya keluarkan, karena jangan sampai anak kita putus sekolah karena persoalan ekonomi," ujar Bupati Gianyar, saat mengeluarkan instruki Jumat lalu.
 
Namun sayang, rupanya sudah ada beberapa sekolah yang terlanjur melakukan pungutan. Kepala Dinas Pendidikan Gianyar Wayan Sadra pun memanggil puluhan puluhan Kepala sekolah SMP dan TK, Sabtu (09/7). Pada kesempatan itu, pihak sekolah diwajibkan untuk  mengembalikan uang yang dipungut saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.  "Instruksi Bupati sudah jelas, jadi tidak ada pungitan dengan embel-embel apapun,” tegasnya.
 
Kadisdik juga heran dengan masih adanya pungutan, meski jauh-jauh hari pihaknya sudah mewanti-wanti Sekolah agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun saat PPDB. Disebutkan bahwa Bupati  sangat sensitif terhadap kondisi perekonomian di masa sulit pandemi Covid-19. Bahkan pakaian dirasa tidak cukup penting saat proses belajar daring, sehingga diambil sebuah keputusan untuk meringankan beban orangtua siswa baru. "Permendikbud sudah jelas, pakaian yang wajib tetap dimiliki siswa hanya pakaian Merah Putih, Putih Biru. Tidak boleh lagi ada yang lain," tegas Sadra.
 
Bagi yang terlanjur melakukan pemungutan, Sadra meminta Sekolah langsung berkoordinasi dengan panitia pengadaan agar siap-siap mengembalikan uang ortu siswa. Pihaknya tdak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi ada uang embel lain, mau itu hasil kesepakatan atau apapun dalihnya. "Kalau tetap saja saya temukan ada Kepsek yang tetap melakukan pengadaan seragam tidak sesuai Instruksi Bupati, Disdik tidak mau bertanggungjawab," ujar Sadra.
 
Terkait instruksi Bupati ini, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sukawati Made Cikra dikonfirmasi, Minggu (11/7/2021), mengatakan pihaknya sangat komitmen dengan keputusan bupati Gianyar. Diakui saat ini belum mulai melakukan pengembalian. Namun pihaknya akan segera melakukan rapat dengan pihak terkait. "Kami komitmen dengan Isntruksi Bupati, kami pastikan akan melaksanakannya," yakinnya.
 
Ditegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan pemaksaan kepada orangtua siswa untuk pengadaan seragam. Sekolah hanya memfasilitasi untuk penyedia konveksinya. Namun demikian, pengadaan seragam senilai Rp 1,4 juta akan dikembalikan. 
wartawan
ATA
Category

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskerpus Badung Bekali Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Hadapi Banjir Informasi di Era Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya arus informasi di era digital, kemampuan memilah dan mengevaluasi informasi menjadi semakin penting. Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Kompetisi tahunan untuk menguji dan meningkatkan kompetensi instruktur safety riding Honda, Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC), kembali dihelat oleh PT Astra Honda Motor (AHM). Selain berkompetisi, mereka juga ditempa menjadi agen perubahan di tengah masyarakat dalam mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.