Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi Tidak Surutkan BPJAMSOSTEK Bali-Denpasar Optimalkan Potensi Kepesertaan

Bali Tribune/Opik Taufik






balitribune.co.id | Denpasar - Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali-Denpasar, Opik Taufik melihat potensi kepesertaan di Denpasar masih cukup besar hanya saja saat ini masih terdampak oleh wabah Covid-19. Mengingat pariwisata paling terdampak sejak Covid-19 menyebar di Pulau Bali pada Maret 2020 lalu. "Kemarin, pengalaman saya di Banjarmasin kebanyakan perusahan tambang, kebun dan ritel. Walaupun terdampak tidak sedashyat yang dialami sektor pariwisata,"ujarnya mengawali tugasnya di BPJAMSOSTEK Cabang Bali-Denpasar beberapa waktu lalu.
 
Ia berharap kondisi ini berangsur-angsur pulih dan masyarakat semakin sadar protokol kesehatan. "Mudahan-mudahan Bali segera bangkit. Saya yakin, mudahan-mudahan di pertengahan tahun ini paling lambat di triwulan ketiga Bali sudah mulai bisa bangkit," harapnya.
 
Sehubungan tugas barunya sebagai kepala cabang dirinya akan berkoordinasi dengan  pemerintah daerah terkait instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 untuk dapat mempercepat atau akselerasi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. 
 
Opik Taufik mengatakan, dalam Instruksi Presiden tersebut, diantaranya memerintahkan bupati/wali kota untuk segera menyusun langkah-langkah konkret sehingga "coverage share" dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK bisa 100%.
 
Adapun langkah pertama yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan stakeholder terutama Pemda. Dimana setiap daerah ada satu forum, optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. "Kuncinya memang di Pemda. Mudah-mudahan seluruh pekerja Bali terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan . Tidak ada lagi perusahaan yang daftar sebagian. Mudah-mudahan nanti adanya pemulihan ekonomi semua bisa berjalan beriringan," ucap Opik Taufik.
 
Kata dia, dengan menjadi peserta maka bisa memeroleh manfaat yang luar biasa, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal. Pihaknya akan rutin menyosialisasikan mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya. 
 
Ia yang mulai meniti karir di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sejak tahun 1997 silam, juga mendorong bagi pemberi kerja baik swasta maupun pemerintah daerah yang mempekerjakan tenaga non-ASN agar dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
 
"Awal mula karir saya di BPJS Ketenagakerjaan ditempatkan di Bogor kurang lebih 5,5 tahun. Kemudian penempatan di Tanggerang, Tasikmalaya, Pontianak, Samarinda, Medan, DKI, Banjarmasin dan di Bali per 1 April kemarin sebagai Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali-Denpasar," terangnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.