Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam Apresiasi Sinergitas Kodam IX/Udayana dan Kejati Bali

Bali Tribune/ Pangdam ketika menyambut Kajati Bali, Erbagtyo Rohan bersama staf di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Kamis (4/6).

Balitribune.co.id | Denpasar - Selain mengapresiasi, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, juga mengajak guna meningkatkan koordinasi antara Kodam IX/Udayana dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk bersama-sama mengawal dan mengemban tugas mulia di wilayah Bali, sesuai bidang tugas masing-masing.

Demikian disampaikan Jenderal Benny Susianto, didampingi Sahli Pangdam IX/Udayana Bidang Hukum dan Humaniter, Asintel Kasdam IX/Udayana, Kapendam IX/Udayana, dan Kakumdam IX/Udayana, ketika menyambut baik dengan penuh kekeluargaan kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Erbagtyo Rohan, SH, MH, bersama staf di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Kamis (4/6).

"Semoga melalui kegiatan silaturahmi ini dapat meningkatkan koordinasi antara Kodam IX/Udayana dan Kejaksaan Tinggi Bali untuk bersama-sama mengawal dan mengemban tugas mulia di wilayah Provinsi Bali, sesuai bidang tugas masing-masing," harap Pangdam.

Sebelum menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya di Kodam IX/Udayana, Erbagtyo Rohan, selaku pejabat baru di Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali terlebih dahulu memperkenalkan diri dan sejumlah staf yang mendampinginya. Serta menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Pangdam IX/Udayana  menerima kunjungannya ditengah kesibukan dalam melaksanakan tugas.

Didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Bali Aji Kalbu Pribadi, dan Plt Asisten Intelijen Kejati Bali Sobeng Suradal,  Erbagtyo Rohan, menyampaikan tujuan audiensi kali ini untuk mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan senergitas yang selama ini sudah terjalin dengan baik, antara Kodam IX/Udayana dengan Kejaksaan Tinggi Bali dalam mengemban tugas sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing, khususnya di wilayah Provinsi Bali.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.