Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam IX/Udayana Bantu Warga Terdampak Covid-19

Bali Tribune/ BANTUAN - Pangdam IX /Mayjen TNI Sonny Aprianto,S.E,,M.M serahkan bantuan warga terdampak di Nusa Penida.


balitribune.co.id | Semarapura - Sebagai bentuk wujud kepedulian kepada warga yang terdampak Covid-19, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto,S.E,,M.M bersama Bupati Klungkung serta didampingi para Asisten Kodam IX/Udayana dan Dandim 1610/Klungkung menyerahkan Bantuan Sembako yang bertempat di Maruti Beach Club, Br.Nyuh Desa Ped Nusa Penida, Sabtu (12/2/22).

Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, S.H, M.Si mengatakan bahwa pemberian sembako ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan kepedulian TNI kepada warga yang terdampak Covid-19. "Kami merasakan apa yang dialami oleh warga  terutama masyarakat kecil yang saat ini banyak yang kena PHK ataupun Mata Pencahariannya sudah tidak punya lagi akibat Dampak Pandemi Covid-19, dan dengan kepedulian kitalah yang sedikit ini bisa membantu meringankan beban warga," ujar Dandim 1610/Klungkung.

Sebelum kegiatan penyerahan sembako, Pangdam IX/Udayana beserta Asisten Kodam IX/Udayana melaksanakan Safari Jetsky dengan berkeliling melihat situasi perairan Wilayah Nusa Penida menggunakan Jetsky," tendasnya.

wartawan
SUG
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.