Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam: Kenaikan Pangkat Bukan Hak, Tapi Wujud Pengakuan Negara

Bali Tribune/ Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara menerima laporan korps kenaikan pangkat dari puluhan Pamen Kodam IX/Udayana di Aula Makodam IX/Udayana, Denpasar, akhir pekan lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara menerima laporan korps kenaikan pangkat dari puluhan Perwira Menengah (Pamen) Kodam IX/Udayana di Aula Makodam IX/Udayana, Denpasar, akhir pekan lalu.
 
"Dengan kenaikan pangkat ini tentunya dapat dijadikan sebagai penyemangat untuk bisa berkarya lebih bagus lagi dan berbuat yang lebih baik lagi. Jadi, kenaikan pangkat ini bukan hak, tetapi merupakan wujud pengakuan negara melalui Angkatan Darat kepada masing-masing pribadi bahwa yang bersangkutan  layak untuk dinaikkan pangkatnya," tegas Pangdam.
 
Menurut Pangdam, kenaikan pangkat itu ada dua komponen, yaitu pertama, untuk kepentingan pribadi artinya kenaikan pangkat ini merupakan satu pengakuan negara, bahwa personel yang menduduki jabatan saat ini memang sudah layak dinaikkan pangkatnya. 
 
Kedua, adalah untuk kepentingan organisasi yang diharapkan pelaksanaan tugas, wewenang, dan tanggungjawab bisa lebih baik, karena dinamika tugas cukup tinggi. "Untuk itu, semoga semuanya bisa mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya, sehingga apa yang didapatkan harus bisa dibuktikan dengan karya yang terbaik," harap Pangdam.
 
TNI dituntut profesionalitas, sehingga yang naik pangkat khususnya diharapkan profesional, yaitu dengan menekuni apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya. "Tidak ada prajurit yang bodoh atau pintar, tetapi yang ada itu adalah mau dan tidak mau serta serius atau tidak serius. Kuncinya ada di hati masing-masing," jelas Pangdam.
 
Kepada istri prajurit TNI diharapkan dapat mendorong suaminya untuk bisa berbuat yang lebih baik. Hal-hal yang menyangkut rumah tangga dan yang bisa ditangani oleh istri agar segera dapat ditangani, sehingga sang suami bisa lebih konsentrasi untuk melaksanakan tugas.
 
“Atas nama pribadi dan keluarga serta segenap pejabat Kodam IX/Udayana, saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang naik pangkat. Semoga menjadi keberkahan bagi keluarga dan membawa kebaikan bagi organisasi, khususnya Kodam IX/Udayana,” harap Pangdam.  
 
Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, menjelaskan, pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan tersebut tetap berpedoman pada protokol kesehatan. Diikuti 34 Pamen Kodam IX/Udayana yang dianugerahi kenaikan pangkat yaitu, naik pangkat Kolonel (12), Letnan Kolonel (12), dan Mayor (10). 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.