Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam Pimpin Sertijab Danyonif Mekanis 741/GN

Bali Tribune/ SERTIJAB - Upacara Sertijab Danyonif Mekanis 741/GN di Lapangan Yonif Mekanis 741/GN, Sabtu (1/8).

<div style="text-align: justify;"><strong style="font-size: medium;">Balitribune.co.id |&nbsp;Jembrana&nbsp;-&nbsp;</strong><span style="font-size: medium;">Kehadiran Yonif Mekanis 741/Garuda Nusantara (GN) disiapkan secara profesional dan proporsional sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk mendukung tugas pokok Kodam IX/Udayana sebagai kompartemen strategis di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Untuk itu, kepada Danyonif Mekanis 741/GN diingatkan agar selalu memimpin dan membawa Yonif Mekanis 741/GN menjadi Batalyon kebanggaan dan teladan, dengan cara meningkatkan profesionalisme prajurit secara perorangan sampai dengan tingkat satuan.</span></div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">&nbsp;</span></div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Demikian diharapkan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam Upacara Sertijab Danyonif Mekanis 741/GN di Lapangan Yonif Mekanis 741/GN, Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Sabtu (1/8).&nbsp;</span></div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">&nbsp;</span></div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Sertijab Danyonif Mekanis 741/GN kali ini dipahami sebagai upaya untuk mengoptimalisasikan tugas pokok TNI AD, khususnya Kodam IX/Udayana. Yonif Mekanis 741/GN merupakan kesatuan tempur yang berkedudukan langsung dibawah Pangdam IX/Udayana mempunyai tugas pokok mendekati, mencari, menghancurkan, dan menawan musuh serta merebut, menguasai, dan mempertahankan medan, baik berdiri sendiri maupun dalam hubungan lebih besar.</span></div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">&nbsp;</span></div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Dalam kesempatan tersebut, Pangdam menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Letkol Inf Hendra Saputra, SSos, MM, MIPoI, beserta istri atas pengabdiannya selama ini dan selamat atas jabatan yang baru sebagai Danyon Mentar Akmil. "Kepada Letkol Inf Amin M Said, SH, saya ucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan oleh Pimpinan TNI Angkatan Darat untuk menduduki jabatan sebagai Danyonif Mekanis 741/Garuda Nusantara," kata Pangdam.</span></div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">&nbsp;</span></div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Dalam kegiatan sertijab tersebut juga dilaksanakan penyerahan panji kebesaran berupa Tunggul Batalyon Infanteri Mekanis 741/GN dari pejabat lama kepada Pangdam IX/Udayana dan diserahkan kepada pejabat yang baru. Kemudian dilaksanakan penyerahan tongkat komando, penanggalan, dan penyematan tanda pangkat serta acara pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan fakta integritas juga laporan resmi dari pejabat lama maupun pejabat baru.</span></div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">&nbsp;</span></div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Sementara, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) PD IX/Udayana Tanty Kurnia Dewantara memimpin acara Sertijab Ketua Persit KCK Cab XLIII Yonif Mekanis 741/GN PD IX/Udayana yang juga selaku Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator Yonif 741 Cab VII Udayana dari Diah Hendra Saputra kepada Rima Amin M Said.</span></div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">&nbsp;</span></div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Turut hadir pada upacara tersebut, Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya, para Asisten Kasdam IX/Udayana, beberapa Komandan/Kabalakdam IX/Udayana, Bupati Jembrana (diwakili Asisten I Sekda Kab Jembrana), Kapolres Jembrana, Kajari Jembrana (diwakili Kasubag Pembinaan), Ketua DPRD Jembrana (diwakili Wakil Ketua II), dan sejumlah tamu undangan lainnya.&nbsp;</span></div>

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.