Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam Tinjau Pembangunan Ribuan Unit RTG di NTB

Bali Tribune/ Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, saat meninjau rehab rekon pembangunan ribuan unit rumah tahan gempa di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.
Balitribune.co.id | Lombok Utara - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, meninjau proses percepatan rehab rekon pembangunan ribuan unit rumah tahan gempa (RTG), pascakedatangan tenaga bantuan Satgas Rehab Rekon Terpadu Zeni TNI tahap kedua, di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat dan Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (5/3).
 
Turut mendampingi Pangdam antara lain, Danrem 162/Wira Bhakti (WB) Kolonel Ahmad Rizal Ramdhani, SSos, SH, MHan, Asops dan Aster Kasdam IX/Udayana, Dandim 1606/Lombok Barat, Danramil setempat dan Dantim Intel Korem 162/WB,
 
“Ini merupakan periode kedua dalam tahap rehab rekon oleh pasukan Zeni TNI gabungan dari darat, laut, dan udara bersama masyarakat untuk melanjutkan tahap rehab rekon yang belum terselesaikan,” ujar Pangdam.
 
Menurutnya, dari seluruh jumlah rumah yang rusak akibat gempa, sekitar 75 persen sudah dikerjakan oleh Satgas Rehab Rekon Zeni TNI pada tahap pertama, sisanya akan diselesaikan oleh Satgas Rehab Rekon pada tahap kedua.
 
"Berdasarkan perencanaan awal, akan diselesaikan dalam waktu tiga bulan kedepan, namun melihat sasaran yang begitu besar dan letaknya tersebar di sejumlah tempat, sehingga membutuhkan waktu yang cukup panjang dalam penyelesaiannya. Hal ini sudah dilaporkan kepada Wakil Presiden RI pada saat kunjungan ke NTB, beberapa waktu lalu," jelas Jenderal Benny Susianto.
 
Pembangunan sejumlah hunian tetap (huntap) RTG akan dipercepat, sehingga masyarakat tidak lagi kesusahan dengan tempat tinggal dan bisa membantu menghilangkan trauma gempa. "Kepada para prajurit Zeni TNI, berikan dorongan dan motivasi kepada masyarakat dalam menyelesaikan pembangunan perumahan tersebut. Serta berikan yang terbaik kepada masyarakat dengan tulus dan ikhlas, sehingga tercatat sebagai amal ibadah," kata jenderal TNI AD bintang dua itu.
 
Hal ini katanya, bentuk sinergitas dari semua unsur yang ada di wilayah terdampak gempa dengan leading sector-nya pemerintah daerah dengan seluruh perangkatnya, termasuk BNPB maupun BPBD. Sehingga NTB dijadikan model oleh pemerintah daerah lain karena progres yang dilakukan terukur dan jelas. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.