Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangkat Itu Penghormatan Bertugas

Bali Tribune/ UPACARA - Kenaikan pangkat dan pelepasan purna bakti personel Polres Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Pangkat bukanlah merupakan hadiah atau hak dari setiap personil Polri yang dapat diterima secara otomatis. Pangkat adalah kehormatan dan penghargaan kepada personel Polri yang mampu menunjukkan prestasi dan  dedikasi serta pengabdiannya tanpa cacat dan cela sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Wakapolres Gianyar Kompol I Nyoman Wirajaya, S.H., M.H.  menegaskan itu saat memimpin apel kenaikan pangkat dan pelepasan personel Polres Gianyar yang memasuki masa purnabakti TMT 1 Desember bertempat di Lapangan Apel Endra Dharmalaksana Polres Gianyar. Rabu (1/12/21).

Adapun personel yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian yakni Ipda I Made Kiyeng Suarkana dan Ipda Anak Aging Oka Brandi, sedangkan personel yang mamasuki masa purnabakti yakni AKP I Ketut Merta, S.H., Ipda I Made Artha, Aiptu I ketut Budarga, Aiptu I Made Merta Buana, dan Aiptu I Wayan Kisid.

Wakapolres Gianyar Kompol I Nyoman Wirajaya, S.H., M.H. saat membacakan amanat Kapolres Gianyar menyampaikan Polri dalam rangka mewujudkan kemandirian dan profesionalisme telah menetapkan suatu rencana strategis polri  2005-2025 yang salah satu programnya yaitu program pengembangan sumber daya manusia, penataan sistem manajemen sumber daya manusia dan aparatur, wujud pelaksanaan program tersebut diatas yaitu pembinaan karier melalui pemberian kenaikan pangkat penghargaan  bagi personel Polri yang telah menunjukkan disiplin, loyalitas dan kesetiaannya tanpa cacat dan cela sebelum memasuki masa purnabhakti.

Wakapolres mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat serta ucapan terima kasih kepada personel yang memasuki masa Purna Bakti atas pengabdian dan dedikasinya selama mengabdi di Kepolisian khususnya di Polres Gianyar. "Selamat bergabung kembali di masyarakat selanjutnya mohon kiranya dapat menjadi tauladan bagi masyarakat dalam menjaga kamtibmas di tempat tinggal masing-masing,” tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.