Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panglima TNI dan Kapolri Pantau PPKM di Bali, Blusukan di Pasar Badung

Bali Tribune/ KAPOLRI – Panglima TNI dan Kapolri memantau PPKM di Provinsi Bali dengan mengunjungi Pasar Badung dan Kumbasari Denpasar, Kamis (4/2/2021).

balitribune.co.id | Denpasar - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Denpasar, Kamis (4/2/2021) sore. Keduanya blusukan di dua pasar tradisional yakni Pasar Badung dan Kumbasari.
 
Kedatangan dua jenderal bintang empat yang didampingi sejumlah pejabat utama TNI-Polri itu dalam rangka melakukan kunjungan kerja (kunker) selama dua hari di Bali hingga Jumat (5/2/2021). Turut mendampingi di kedua pasar tradisional terbesar di Bali itu antara lain, Gubernur Bali Wayan Koster, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayandanu Putra, Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya, dan Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Saggaf, Hadi Tjahjanto dan Listyo Sigit Prabowo bersama I Wayan Koster meninjau langsung Pasar Badung dan Kumbasari yang tampak lenggang. Aktifitas transaksi jual beli tampak berjalan seperti biasa, masyarakat juga terlihat memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk pasar. 
 
Panglima TNI menyampaikan kepada masyarakat dan pengunjung pasar supaya tidak bosan untuk mematuhi protap kesehatan. Ia berharap petugas TNI, Polri dibantu Pecalang mengingatkan tiga hal yakni penggunaan masker, cara penggunaan masker dan apakah masker yang digunakan telah memenuhi standar. 
 
"Jika maskernya sudah kurang bagus, silakan diambil masker baru di depan pasar," ujarnya.
 
Layanan swab antigen, kata Panglima TNI, juga disediakan gratis bagi pengujung pasar. Yang mana masyarakat dipilih secara random untuk diswab.
 
 Penggunaan masker masih menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Termasuk menjaga jarak saat berada di luar dan selalu rajin mencuci tangan.
 
Sememtara itu Kapolri Listyo Sigit Prabowo menambahkan, tinjauan bersamanya dengan TNI dan stakeholder lainnya diharapkan mampu memberikan pemahaman lewat edukasi kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan. "Personel TNI-Polri melakukan penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di pasar dan lokasi lainnya yang memiliki mobilitas dan interaksi tinggi," katanya. 
 
Kapolri mengajak masyarakat untuk tidak takut melakukan tes cepat antigen.
 
"Terkait kegiatan tracing sudah disediakan tes cepat antigen dan harapannya masyarakat mau memanfaatkan, jangan takut, jangan menghindari," ucapnya.
 
Ia mengatakan penyediaan tes cepat antigen secara gratis bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya yang terpapar, terutama orang tanpa gejala (OTG).
 
"Penularan Covid-19 ini sangat cepat. Bagaimana mendisiplinkan diri dan berani melakukan rapid, dan setelah tahu kalau hasilnya baik, tetap harus menjaga Prokes. Jangan ragu melakukan tes cepat antigen, sehingga kita tahu, kalau reaktif kita betul-betul melakukan isolasi, apakah isolasi mandiri atau di RS rujukan," ucap Kapolri.
 
Kapolri mengingatkan seluruh pengunjung pasar untuk tetap mendisiplinkan diri dalam menggunakan masker dan menjaga jarak. "Penerapan 3M dan adanya pembatas antarpengunjung pasar di Pasar Badung sudah menjadi langkah yang baik," katanya. 
 
Selain melihat langsung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Denpasar, selanjutnya dengan menumpang bus Panglima TNI dan Kapolri beserta rombongan meninjaua Latihan Pelatnas Karate di Kepaon, Denpasar. 
wartawan
Bernard MB
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.