Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Retribusi Disamakan dengan Pasar Ber-AC, Pedagang Pasar Kota Semarapura Mengadu ke DPRD

Bali Tribune / MENGADU - Pedagang blok C dan D Pasar Kota Semarapura, Klungkung menggadu ke Dewan, protes retribusi disamakan dengan pasar yang ber AC.

balitribune.co.id | Semarapura - Sejumlah perwakilan pedagang blok C dan blok D Pasar Kota Semarapura menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom terkait kenaikan pungutan retribusi kepada pedagang khususnya di blok C dan blok D, Senin (12/2). Pedagang memprotes kenaikan retribusi tersebut karena disamakan dengan retribusi pasar ber-AC.

Apalagi kenaikan tarif retribusi tanpa didahului sosialisasi. Pedagang juga mengungkap pedagang yang menempati blok di luar blok C dan blok D membayar retribusi dengan besaran sama, tapi mendapatkan fasilitas lebih, seperti Air Conditioner (AC).

Salah seorang perwakilan pedagang, Agus Budiono mengungkapkan, saat ini pedagang dikenakan tarif retribusi sebesar Rp 12.960 per hari. Tarif itu naik Rp 7.960 dari tarif sebelumnya yang hanya Rp 5.000 per hari.

“Itu yang menjadi keberatan kami, kalau bisa kami yang menerima fasilitas tidak selengkap itu, tarifnya diturunkan,” kata Agus Budiono.

Ketua DPRD Anak Agung Gede Anom menyatakan, pemberlakuan tarif pasar merujuk pada Perda Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang juga diatur dalam Peraturan Bupati Klungkung.

Meski demikian, Anak Agung Gede Anom berjanji akan turun ke lapangan guna mengecek dan memastikan apakah ada perbedaan pemberian fasilitas kepada pedagang.

“Aspirasi ini kami tampung dulu, nanti setelah Pemilu besok, kami akan turun mengecek ke lapangan, seperti apa yang sebenarnya. Setelah itu tentu akan kami koordinasikan dengan dinas terkait,” kata Anak Agung Gede Anom.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar, Komang Sugianta menjelaskan penetapan tarif disesuaikan dengan luasan tempat yang digunakan.

“Artinya dengan pola tarif yang baru ini  menyesuaikan dengan luasan kios dan los yang digunakan pedagang. Kalau dengan tarif yang dulu berlaku sama tidak melihat besar kecilnya tempat,” ungkap Sugianta.     

Soal fasilitas dengan tarif ini kata dia belum dihitung biaya penggunaaan fasilitas tambahan yang ada.

“Untuk petugas kebersihan menyapu, membersihkan areal di luar los  dan kios. Untuk areal dalam los dan kios merupakan tanggung jawab pedagang,” pungkasnya.

Komang Sugianta juga mengutarakan lebih jauh bahwa biaya listrik di Pasar Kota Semarapura itu ada retribusi khusus.

wartawan
SUG
Category

Diperpa Badung Bidik 12 Hektare Lahan Bawang Merah, Target Produksi 174 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung membidik pengembangan lahan bawang merah seluas 12 hektare dengan pola tanam serempak. Dari lahan tersebut, produksi bawang merah ditargetkan mencapai 174 ton.

Kepala Diperpa Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana mengatakan pengembangan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga pasokan sekaligus menekan harga bawang merah. 

Baca Selengkapnya icon click

YKI Badung Salurkan PMT untuk 20 Penderita Kanker di Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 20 penderita kanker di Kecamatan Abiansemal menerima bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dari Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kabupaten Badung, Jumat (2/10/2026). Bantuan tersebut diserahkan sebagai bagian dari kegiatan YKI Badung bagi masyarakat yang sedang menjalani pengobatan kanker.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Manajemen Tanah Lot Dorong Musyawarah Soal PKS

balitribune.co.id | Tabanan – Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot mendorong seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah terkait perjanjian kerja sama (PKS) dengan pemerintah daerah soal tata kelola objek wisata pada 17 November 2026. 

Upaya dialog terbuka tersebut dinilai sangat penting untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan destinasi ikonik di Tabanan tersebut serta menjaga kondusifitas. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Balap Liar, Polsek Selemadeg Sisir Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Polsek Selemadeg mengintensifkan patroli malam dengan menyisir kawasan rawan di lintasan Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk.  Kegiatan pencegahan yang berlangsung pada Sabtu (3/10/2026) itu digencarkan untuk mengantisipasi potensi aksi balapan liar dan maraknya kejahatan jalanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.