Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Retribusi Disamakan dengan Pasar Ber-AC, Pedagang Pasar Kota Semarapura Mengadu ke DPRD

Bali Tribune / MENGADU - Pedagang blok C dan D Pasar Kota Semarapura, Klungkung menggadu ke Dewan, protes retribusi disamakan dengan pasar yang ber AC.

balitribune.co.id | SemarapuraSejumlah perwakilan pedagang blok C dan blok D Pasar Kota Semarapura menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom terkait kenaikan pungutan retribusi kepada pedagang khususnya di blok C dan blok D, Senin (12/2). Pedagang memprotes kenaikan retribusi tersebut karena disamakan dengan retribusi pasar ber-AC.

Apalagi kenaikan tarif retribusi tanpa didahului sosialisasi. Pedagang juga mengungkap pedagang yang menempati blok di luar blok C dan blok D membayar retribusi dengan besaran sama, tapi mendapatkan fasilitas lebih, seperti Air Conditioner (AC).

Salah seorang perwakilan pedagang, Agus Budiono mengungkapkan, saat ini pedagang dikenakan tarif retribusi sebesar Rp 12.960 per hari. Tarif itu naik Rp 7.960 dari tarif sebelumnya yang hanya Rp 5.000 per hari.

“Itu yang menjadi keberatan kami, kalau bisa kami yang menerima fasilitas tidak selengkap itu, tarifnya diturunkan,” kata Agus Budiono.

Ketua DPRD Anak Agung Gede Anom menyatakan, pemberlakuan tarif pasar merujuk pada Perda Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang juga diatur dalam Peraturan Bupati Klungkung.

Meski demikian, Anak Agung Gede Anom berjanji akan turun ke lapangan guna mengecek dan memastikan apakah ada perbedaan pemberian fasilitas kepada pedagang.

“Aspirasi ini kami tampung dulu, nanti setelah Pemilu besok, kami akan turun mengecek ke lapangan, seperti apa yang sebenarnya. Setelah itu tentu akan kami koordinasikan dengan dinas terkait,” kata Anak Agung Gede Anom.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar, Komang Sugianta menjelaskan penetapan tarif disesuaikan dengan luasan tempat yang digunakan.

“Artinya dengan pola tarif yang baru ini  menyesuaikan dengan luasan kios dan los yang digunakan pedagang. Kalau dengan tarif yang dulu berlaku sama tidak melihat besar kecilnya tempat,” ungkap Sugianta.     

Soal fasilitas dengan tarif ini kata dia belum dihitung biaya penggunaaan fasilitas tambahan yang ada.

“Untuk petugas kebersihan menyapu, membersihkan areal di luar los  dan kios. Untuk areal dalam los dan kios merupakan tanggung jawab pedagang,” pungkasnya.

Komang Sugianta juga mengutarakan lebih jauh bahwa biaya listrik di Pasar Kota Semarapura itu ada retribusi khusus.

wartawan
SUG
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.