Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panina Lega, Biaya Cuci Darah Dua Kali Seminggu DItanggung JKN

Bali Tribune / Panina (kiri), saat melakukan hemodialisa dengan menggunakan fasilitas JKN

balitribune.co.id | Denpasar – Memiliki jaminan kesehatan dengan menjadi peserta dari Program JKN di saat sehat sangat penting sebagai bentuk proteksi diri ketika jatuh sakit. Namun apabila sakit dan memerlukan pelayanan kesehatan, tentu dengan adanya Program JKN akan terasa sangat bermanfaat.

Dialah Panina yang merupakan seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 2 dan mengidap gagal ginjal telah merasakan langsung manfaat dari program JKN ini.

“Saya rutin datang ke rumah sakit setiap hari selasa dan  jumat guna menjalani cuci darah atau hemodialisa. Untuk masalah biaya, saya merasa sangat lega karena semua telah dijamin oleh JKN,” jelas Panina.

Panina menambahkan jika pengalamannya menggunakan program JKN ketika berobat, membuatnya semakin sadar akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan karena sakit bisa datang kapan saja. Menjadi Peserta JKN bukan hanya sekedar memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik tetapi juga demi kebaikan diri sendiri karena kebutuhan akan jaminan kesehatan merupakan kebutuhan pokok setiap individu.

“Menurut saya Program JKN ini sangat membantu penduduk Indonesia untuk memperoleh layanan kesehatan. Selain saya, keluarga saya pun ketika sakit dan berobat tidak dikenakan biaya karena semuanya telah ditanggung JKN,” ujar Panina

Bagi Panina, perhatian yang diberikan oleh pemerintah melalui kehadiran program JKN adalah hal yang patut disyukuri lantaran telah membantu banyak masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

Panina menuturkan JKN adalah setitik harapan yang membuatnya bisa menjalani hemodialisa  secara rutin dan tidak pasrah dengan keadaan. Panina merasa puas dengan pelayanan di rumah sakit menggunakan JKN dan mengaku tidak merasakan adanya diskriminasi ketika menggunakan JKN.

“Saya telah 3 tahun menjadi peserta JKN dan saya merasa besyukur serta sangat terbantu. Selama menjalani cuci darah rutin. Sejauh ini saya belum menemukan adanya keluhan, karena pelayanan yang saya dapatkan sangat baik,” ucap Panina.

Panina mengatakan wajar walaupun harus sedikit mengantri saat mengakses layanan kesehatan. Dirinya menambahkan, semua Peserta JKN akan mendapatkan pelayanan yang baik asalkan bersedia mengikuti dan menaati prosedur yang berlaku. Sebagai peserta, dirinya pun berkomitmen untuk membayar iuran tepat waktu.

“Terimakasih Program JKN yang telah membiayai seluruh pengobatan saya selama ini. Semoga program JKN akan semakin jaya dan sukses selalu. Sekali saya sangat berterima kasih dengan adanya program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” jelas Panina.

Sudah tidak terhitung lagi jumlah penderita gagal ginjal yang sudah terbantu dengan adanya Program JKN. Kini setiap penderita gagal ginjal dalam mendapatkan pelayanan darah sudah tidak perlu lagi memikirkan biaya berkat adanya Program JKN. Oleh karena itu prinsip gotong royong didalam pelaksanaan Program JKN dimana yang sehat membantu yang sakit melalui iurannya sangatlah penting untuk keberlangsungan Program JKN.

Sebagai Informasi tambahan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN senantiasa mengembangkan inovasi demi kemudahan peserta dalam mengakses berbagai layanan seperti Aplikasi Mobile JKN yang memiliki berbagai fitur kemudahan untuk Peserta JKN antara lain: informasi peserta,pendaftaran antrean online, konsultasi dokter, perubahan data peserta, skrining riwayat kesehatan, info iuran, pengaduan layanan JKN, info ketersediaan tempat tidur dan tentunya masih banyak lagi kemudahan yang ditawarkan oleh Aplikasi Mobile JKN.

Selain Aplikasi Mobile JKN, juga tersedia layanan daring lainnya untuk peserta JKN seperti Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Voice Interractive JKN (VIKA), Chat Assistant JKN (CHIKA), dan BPJS Kesehatan Care Center 165 yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada peserta. 

wartawan
RG/EK
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.