Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panina Lega, Biaya Cuci Darah Dua Kali Seminggu DItanggung JKN

Bali Tribune / Panina (kiri), saat melakukan hemodialisa dengan menggunakan fasilitas JKN

balitribune.co.id | Denpasar – Memiliki jaminan kesehatan dengan menjadi peserta dari Program JKN di saat sehat sangat penting sebagai bentuk proteksi diri ketika jatuh sakit. Namun apabila sakit dan memerlukan pelayanan kesehatan, tentu dengan adanya Program JKN akan terasa sangat bermanfaat.

Dialah Panina yang merupakan seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 2 dan mengidap gagal ginjal telah merasakan langsung manfaat dari program JKN ini.

“Saya rutin datang ke rumah sakit setiap hari selasa dan  jumat guna menjalani cuci darah atau hemodialisa. Untuk masalah biaya, saya merasa sangat lega karena semua telah dijamin oleh JKN,” jelas Panina.

Panina menambahkan jika pengalamannya menggunakan program JKN ketika berobat, membuatnya semakin sadar akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan karena sakit bisa datang kapan saja. Menjadi Peserta JKN bukan hanya sekedar memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik tetapi juga demi kebaikan diri sendiri karena kebutuhan akan jaminan kesehatan merupakan kebutuhan pokok setiap individu.

“Menurut saya Program JKN ini sangat membantu penduduk Indonesia untuk memperoleh layanan kesehatan. Selain saya, keluarga saya pun ketika sakit dan berobat tidak dikenakan biaya karena semuanya telah ditanggung JKN,” ujar Panina

Bagi Panina, perhatian yang diberikan oleh pemerintah melalui kehadiran program JKN adalah hal yang patut disyukuri lantaran telah membantu banyak masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

Panina menuturkan JKN adalah setitik harapan yang membuatnya bisa menjalani hemodialisa  secara rutin dan tidak pasrah dengan keadaan. Panina merasa puas dengan pelayanan di rumah sakit menggunakan JKN dan mengaku tidak merasakan adanya diskriminasi ketika menggunakan JKN.

“Saya telah 3 tahun menjadi peserta JKN dan saya merasa besyukur serta sangat terbantu. Selama menjalani cuci darah rutin. Sejauh ini saya belum menemukan adanya keluhan, karena pelayanan yang saya dapatkan sangat baik,” ucap Panina.

Panina mengatakan wajar walaupun harus sedikit mengantri saat mengakses layanan kesehatan. Dirinya menambahkan, semua Peserta JKN akan mendapatkan pelayanan yang baik asalkan bersedia mengikuti dan menaati prosedur yang berlaku. Sebagai peserta, dirinya pun berkomitmen untuk membayar iuran tepat waktu.

“Terimakasih Program JKN yang telah membiayai seluruh pengobatan saya selama ini. Semoga program JKN akan semakin jaya dan sukses selalu. Sekali saya sangat berterima kasih dengan adanya program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” jelas Panina.

Sudah tidak terhitung lagi jumlah penderita gagal ginjal yang sudah terbantu dengan adanya Program JKN. Kini setiap penderita gagal ginjal dalam mendapatkan pelayanan darah sudah tidak perlu lagi memikirkan biaya berkat adanya Program JKN. Oleh karena itu prinsip gotong royong didalam pelaksanaan Program JKN dimana yang sehat membantu yang sakit melalui iurannya sangatlah penting untuk keberlangsungan Program JKN.

Sebagai Informasi tambahan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN senantiasa mengembangkan inovasi demi kemudahan peserta dalam mengakses berbagai layanan seperti Aplikasi Mobile JKN yang memiliki berbagai fitur kemudahan untuk Peserta JKN antara lain: informasi peserta,pendaftaran antrean online, konsultasi dokter, perubahan data peserta, skrining riwayat kesehatan, info iuran, pengaduan layanan JKN, info ketersediaan tempat tidur dan tentunya masih banyak lagi kemudahan yang ditawarkan oleh Aplikasi Mobile JKN.

Selain Aplikasi Mobile JKN, juga tersedia layanan daring lainnya untuk peserta JKN seperti Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Voice Interractive JKN (VIKA), Chat Assistant JKN (CHIKA), dan BPJS Kesehatan Care Center 165 yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada peserta. 

wartawan
RG/EK
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.