Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panjat Pohon Beringin Sakral, Bule asal Australia Dipulangkan

Bali Tribune

balitribune.co.id | DenpasarPasca viral di media sosial, Kemenkumham Bali memeriksa bule asal Australia yang memanjat pohon keramat di Pura Dalem Prajapati, Kediri Tabanan, Bali. Samuel Lockton (SL), bule tersebut diperiksa oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Sebelumnya, SL diamankan oleh Polsek Kediri Polres Tabanan sebelum diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

"Yang bersangkutan mengakui dirinya lah yang memanjat pohon beringin di Pura Dalem Prajapati," jelas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Senin (13/6).

Samuel juga mengakui, sebelumnya pernah dua kali memanjat pohon di daerah Canggu untuk menyalurkan hobinya. Aksi itu direkam di video dan diunggah di TikTok. Hanya saja, kata Anggiat, tak ada yang melarang aksi sebelumnya. Sehingga, SL kembali mengulangi perbuatannya.

"Di Canggu (Kuta Utara, Badung, Bali) pernah panjat pohon juga. Dengan kata lain, baru kali ini dia dapat batunya," katanya.

Menurut Anggiat, WNA itu telah meminta maaf kepada umat Pura Dalem Prajapati. SL juga terlibat dalam upacara pembersihan (upakara guru) pada Senin (13/6) siang.

"Dia sudah minta maaf kepada masyarakat adat terutama masyarakat Pura itu. Sudah ada rekonsiliasi dan tadi hari ini sudah ada penyucian dengan kata lain maafnya dia sudah diterima oleh masyarakat," tukasnya.

SL masuk ke Indonesia pada 6 Juni 2022 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali. Ia menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) untuk berlibur di Bali.

Kepada petugas yang memeriksa, SL mengaku tidak mengetahui ulahnya mengganggu ketertiban umum dan tidak sesuai aturan yang ada di Bali.

"Dia tidak punya maksud melecehkan budaya Bali dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya Bali," kata Anggiat.

Dia menambahkan, pihaknya akan perintahkan SL untuk meninggalkan Indonesia. Itu juga sudah merupakan sanksi bagi dia sehingga tidak bisa berdiam lebih lama di Bali.

“Jadi jangan pakai terminologi deportasi ya, kita pemulangan. Ini kita perintahkan pulang supaya dia enggak ada peluang lagi untuk berlama-lama di sini," tegasnya. 

wartawan
RED
Category

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Keluarga Berkualitas, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Pererat Kerja Sama dengan Kemenag Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr dr Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS melaksanakan audiensi dengan Kementerian Agama Provinsi Bali di Kantor Kemenag Provinsi Bali, Selasa (26/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.