Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panpel AAGC Tunggu Konfirmasi Tiga Negara

Agustina Sudarsana

BALI TRIBUNE - Kejuaraan slalom mobil bertajuk Asia Automotive Gymkhana Competition (AAGC) yang bakal digeber di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Bukit Pecatu, Kabupaten Badung, 11 Agustus mendatang, kini tinggal menunggu konfirmasi dari tiga negara sebagai peserta. Menurut Ketua Panitia AAGC, Gede Agustina Sudarsana, siapa tiga negara itu yang belum konfirmasi, pihaknya juga masih menunggu informasi dari pihak penyelenggara pusat. Pastinya, kini sudah ada 13 negara yang sudah memastikan diri ambil bagian. “Kami menerima data dan informasi dari pihak penyelenggara masih 13 negara yang sudah konfirmasi. Nah tiga negara lainnya yakni dari mana itu masih kami tunggu informasi dari pusat,” ujar Agustina, yang juga Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) IMI Badung, Kamis (26/7). Sedangkan untuk 13 negara yang telah konfirmasi disebutkannya, India, Singapura, Hong Kong, Srilanka, Selandia Baru, Filipina, Malaysia, Taiwan, Australia, Kamboja, Thailand, Jepang dan Indonesia. “Sementara kami sendiri kini juga masih menunggu lagi pengajuan ke pihak penyelenggara pusat di Jakarta, untuk memperoleh tambahan wild card lagi satu peslalom. Kalau satu wild card sudah pasti kami peroleh sebagai tuan rumah, kini tinggal satu lagi. Tujuannya agar nantinya bakal ada 2 peslalom dari Bali yang bisa turun,” tambah Agustina Sudarsana. Tambahan agar Bali bisa memperoleh dua wild card tersebut lanjutnya, demi menggenapi 34 peslalom yang turun di AAGC. Pasalnya kuota peslalom yang turun untuk 1 negara yakni dua peslalom nantinya. “Turunnya peslalom Bali bakal menjadi bagus bagi AAGC, karena akan bisa membuat greget event itu di Bali, serta merangsang peslalom muda untuk muncul dan mampu menjadi peslalom tangguh di masa mendatang. Sisi lainnya AAGC itu juga menjadi sport tourism, karena usai event, para peslalom luar negeri dan Indonesia bakal menikmati pariwisata di Bali,” demikian Agustina Sudarsana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.