Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panpel AAGC Tunggu Konfirmasi Tiga Negara

Agustina Sudarsana

BALI TRIBUNE - Kejuaraan slalom mobil bertajuk Asia Automotive Gymkhana Competition (AAGC) yang bakal digeber di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Bukit Pecatu, Kabupaten Badung, 11 Agustus mendatang, kini tinggal menunggu konfirmasi dari tiga negara sebagai peserta. Menurut Ketua Panitia AAGC, Gede Agustina Sudarsana, siapa tiga negara itu yang belum konfirmasi, pihaknya juga masih menunggu informasi dari pihak penyelenggara pusat. Pastinya, kini sudah ada 13 negara yang sudah memastikan diri ambil bagian. “Kami menerima data dan informasi dari pihak penyelenggara masih 13 negara yang sudah konfirmasi. Nah tiga negara lainnya yakni dari mana itu masih kami tunggu informasi dari pusat,” ujar Agustina, yang juga Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) IMI Badung, Kamis (26/7). Sedangkan untuk 13 negara yang telah konfirmasi disebutkannya, India, Singapura, Hong Kong, Srilanka, Selandia Baru, Filipina, Malaysia, Taiwan, Australia, Kamboja, Thailand, Jepang dan Indonesia. “Sementara kami sendiri kini juga masih menunggu lagi pengajuan ke pihak penyelenggara pusat di Jakarta, untuk memperoleh tambahan wild card lagi satu peslalom. Kalau satu wild card sudah pasti kami peroleh sebagai tuan rumah, kini tinggal satu lagi. Tujuannya agar nantinya bakal ada 2 peslalom dari Bali yang bisa turun,” tambah Agustina Sudarsana. Tambahan agar Bali bisa memperoleh dua wild card tersebut lanjutnya, demi menggenapi 34 peslalom yang turun di AAGC. Pasalnya kuota peslalom yang turun untuk 1 negara yakni dua peslalom nantinya. “Turunnya peslalom Bali bakal menjadi bagus bagi AAGC, karena akan bisa membuat greget event itu di Bali, serta merangsang peslalom muda untuk muncul dan mampu menjadi peslalom tangguh di masa mendatang. Sisi lainnya AAGC itu juga menjadi sport tourism, karena usai event, para peslalom luar negeri dan Indonesia bakal menikmati pariwisata di Bali,” demikian Agustina Sudarsana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.