Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panpel AAGC Tunggu Konfirmasi Tiga Negara

Agustina Sudarsana

BALI TRIBUNE - Kejuaraan slalom mobil bertajuk Asia Automotive Gymkhana Competition (AAGC) yang bakal digeber di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Bukit Pecatu, Kabupaten Badung, 11 Agustus mendatang, kini tinggal menunggu konfirmasi dari tiga negara sebagai peserta. Menurut Ketua Panitia AAGC, Gede Agustina Sudarsana, siapa tiga negara itu yang belum konfirmasi, pihaknya juga masih menunggu informasi dari pihak penyelenggara pusat. Pastinya, kini sudah ada 13 negara yang sudah memastikan diri ambil bagian. “Kami menerima data dan informasi dari pihak penyelenggara masih 13 negara yang sudah konfirmasi. Nah tiga negara lainnya yakni dari mana itu masih kami tunggu informasi dari pusat,” ujar Agustina, yang juga Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) IMI Badung, Kamis (26/7). Sedangkan untuk 13 negara yang telah konfirmasi disebutkannya, India, Singapura, Hong Kong, Srilanka, Selandia Baru, Filipina, Malaysia, Taiwan, Australia, Kamboja, Thailand, Jepang dan Indonesia. “Sementara kami sendiri kini juga masih menunggu lagi pengajuan ke pihak penyelenggara pusat di Jakarta, untuk memperoleh tambahan wild card lagi satu peslalom. Kalau satu wild card sudah pasti kami peroleh sebagai tuan rumah, kini tinggal satu lagi. Tujuannya agar nantinya bakal ada 2 peslalom dari Bali yang bisa turun,” tambah Agustina Sudarsana. Tambahan agar Bali bisa memperoleh dua wild card tersebut lanjutnya, demi menggenapi 34 peslalom yang turun di AAGC. Pasalnya kuota peslalom yang turun untuk 1 negara yakni dua peslalom nantinya. “Turunnya peslalom Bali bakal menjadi bagus bagi AAGC, karena akan bisa membuat greget event itu di Bali, serta merangsang peslalom muda untuk muncul dan mampu menjadi peslalom tangguh di masa mendatang. Sisi lainnya AAGC itu juga menjadi sport tourism, karena usai event, para peslalom luar negeri dan Indonesia bakal menikmati pariwisata di Bali,” demikian Agustina Sudarsana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.