Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panpel AAGC Tunggu Konfirmasi Tiga Negara

Agustina Sudarsana

BALI TRIBUNE - Kejuaraan slalom mobil bertajuk Asia Automotive Gymkhana Competition (AAGC) yang bakal digeber di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Bukit Pecatu, Kabupaten Badung, 11 Agustus mendatang, kini tinggal menunggu konfirmasi dari tiga negara sebagai peserta. Menurut Ketua Panitia AAGC, Gede Agustina Sudarsana, siapa tiga negara itu yang belum konfirmasi, pihaknya juga masih menunggu informasi dari pihak penyelenggara pusat. Pastinya, kini sudah ada 13 negara yang sudah memastikan diri ambil bagian. “Kami menerima data dan informasi dari pihak penyelenggara masih 13 negara yang sudah konfirmasi. Nah tiga negara lainnya yakni dari mana itu masih kami tunggu informasi dari pusat,” ujar Agustina, yang juga Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) IMI Badung, Kamis (26/7). Sedangkan untuk 13 negara yang telah konfirmasi disebutkannya, India, Singapura, Hong Kong, Srilanka, Selandia Baru, Filipina, Malaysia, Taiwan, Australia, Kamboja, Thailand, Jepang dan Indonesia. “Sementara kami sendiri kini juga masih menunggu lagi pengajuan ke pihak penyelenggara pusat di Jakarta, untuk memperoleh tambahan wild card lagi satu peslalom. Kalau satu wild card sudah pasti kami peroleh sebagai tuan rumah, kini tinggal satu lagi. Tujuannya agar nantinya bakal ada 2 peslalom dari Bali yang bisa turun,” tambah Agustina Sudarsana. Tambahan agar Bali bisa memperoleh dua wild card tersebut lanjutnya, demi menggenapi 34 peslalom yang turun di AAGC. Pasalnya kuota peslalom yang turun untuk 1 negara yakni dua peslalom nantinya. “Turunnya peslalom Bali bakal menjadi bagus bagi AAGC, karena akan bisa membuat greget event itu di Bali, serta merangsang peslalom muda untuk muncul dan mampu menjadi peslalom tangguh di masa mendatang. Sisi lainnya AAGC itu juga menjadi sport tourism, karena usai event, para peslalom luar negeri dan Indonesia bakal menikmati pariwisata di Bali,” demikian Agustina Sudarsana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kelelawar Bersarang di DPRD Gianyar, Sekretariat Undang Pawang

balitribune.co.id I Gianyar - Beragam upaya sudah dilakukan pihak sekretariat DPRD Gianyar untuk mengusir  ribuan kelelawar yang selama bertahun-tahun bersarang di Gedung DPRD.  Penyemprotan dan upacara kandas, kali   pawang kelelawar asal Banyuwangi,  Aan Sirojudi alias Abah Aan diundang khusus untuk mengusir kelelawar tanpa harus memusnahkannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.