Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansel Seleksi Tiga Calon Kadiskes Badung

Bali Tribune / SELEKSI - Pansel Pemkab. Badung Seleksi JPT Pratama Pengisian Jabatan Kadis Kesehatan di Puspem Badung, Senin (20/6).

balitribune.co.id | MangupuraPanitia Seleksi (Pansel) Pemerintah Kabupaten Badung mengadakan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II b untuk mengisi jabatan Kadis Kesehatan. 

Setelah membuka pendaftaran, ada tiga pelamar yang lolos seleksi administrasi. Diantaranya;  dr. Made Padma Puspita, Sp. P. D (Wakil Direktur Pelayanan RSD Mangusada), dr. Ni Luh Ketut Ayu Ratnawati (Kabid Pelayanan Kesehatan pada Diskes) dan dr. I Made Suwardika (Dokter Ahli Madya RSD Mangusada). 

Ketiga peserta tersebut, Senin (20/6) kembali mengikuti tahapan seleksi yaitu penulisan makalah, presentasi dan wawancara, bertempat di Kantor BKP SDM, Puspem Badung. Acara tersebut dihadiri Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua Pansel dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) I Gede Wijaya. 

Kepala BKP SDM I Gede Wijaya menjelaskan, Pansel Pemkab Badung saat ini sedang melaksanakan seleksi Jabatan Tinggi Pratama Eselon IIb, khususnya untuk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung. Menurutnya, proses ini sudah dimulai sejak pengumuman yang telah dibuka tanggal 11 Juni 2022 lalu dan ditutup pendaftarannya pada 17 Juni. Setelah pendaftaran ditutup, ada tiga pelamar yang masuk dan ketiganya memenuhi syarat administrasi. Berdasarkan ketentuan SE Menpan RB No. 52 tahun 2020 tentang tata cara pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada masa pandemi covid-19, jumlah tiga pelamar tersebut sudah memenuhi syarat administrasi yang dilaksanakan secara online. 

Setelah lolos seleksi administrasi, peserta mengikuti seleksi penulisan makalah, presentasi dan wawancara. "Dalam presentasi dan wawancara ini, kita akan nilai ide-nya apa saja dalam mensukseskan tugas bila mereka nanti ditunjuk sebagai Kadis Kesehatan. Serta melihat sejauh mana peserta memperdalam fungsi tugas yang akan diemban nanti, " jelasnya.

Dalam wawancara, juga mengundang narasumber yaitu Kadis Kesehatan Provinsi Bali. "Kita sebagai Pansel perlu membekali diri pengetahuan teknis tentang kesehatan tersebut. Oleh karena itu kita mengundang Kadis Kesehatan Provinsi Bali yang akan memberikan pembekalan kepada Pansel khususnya, sehingga kita selaku pansel memiliki wawasan sebagai bahan untuk menanyakan kepada peserta pada saat wawancara, " imbuhnya.

Ditambahkan, seleksi akan dilanjutkan dengan penelusuran rekam jejak peserta yang dilaksanakan, Selasa (21/6). Pansel akan mengundang unit-unit terkait yang mengetahui rekam jejak dari peserta baik secara individu maupun sebagai penyelenggara negara. "Secara data sebenarnya kita sudah memiliki data lengkap yang bersangkutan di Simpeg kita. Namun kita ingin mengetahui lebih dalam lagi, bagaimana sepak terjang bersangkutan, " tambahnya. 

Ditanya mengenai hasil seleksi, Gede Wijaya menyampaikan, setelah rekam jejak nanti akan direkap nilainya, sehingga dapat ditentukan tiga besar. Setelah merekap nilai, Pansel akan melaporkan hasil seleksi kepada Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, juga dilaporkan ke Komisi ASN untuk mendapatkan rekomendasi. "Setelah keluar rekomendasi baru bupati akan memilih salah satu untuk dilantik sebagai Kadis Kesehatan, itu prosedurnya, " tambahnya, seraya berharap mudah-mudahan dalam waktu singkat dan segera dapat diselesaikan, karena dilihat bahwa pelaksanaan tugas Kadis Kesehatan sangat mendesak dalam rangka memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. 

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.