Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus DPRD Badung Godok Ranperda Retrebusi Pelayanan Kesehatan

Bali Tribune/ RETRIBUSI - Pansus DPRD Badung saat rapat membahas Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan di Gedung Dewan, Senin (13/9).

balitribune.co.id | Mangupura  - Retribusi pelayanan kesehatan khususnya Puskesmas di Kabupaten Badung terus dimatangkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung. Pembahasan besaran tarif retribusi ini bahkan melibatkan sejumlah tim untuk mengkaji. 
 
Namun, secara umum restribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas tidak boleh melebihi restribusi pelayanan di RSD Mangusada Badung. Hal itu terungkap dalam rapat Pansus Retribusi Pelayanan Kesehatan yang dipimpin Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta, Senin (13/9).
 
Ketua Pansus Made Sumerta menyatakan, Ranperda ini adalah perubahan atas Perda Nomor 24 Tahun  2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
 
“Untuk restribusi pelayanan kesehatan ada perubahan, disesuaikan dengan kondisi terkini,” ujarnya di sela-sela rapat di Gedung Dewan, Senin (13/9).
 
Untuk detail tarif restribusi yang akan dipasang masih dibahas dan dikaji  oleh tim. Namun, ia memastikan tarif restribusi ini bervariasi. “Kisaran retribusinya bervariatif ada yang retribusi hanya Rp 4.000 hingga ada Rp 2 juta lebih untuk persalinan,” ujarnya.
 
Dikatakan bahwa retribusi pelayanan kesehatan ini difokuskan pada Puskesmas, karena retribusi tersebut belum dipungut di tingkat puskesmas. Retribusi selama ini baru dipungut sampai tingkatan rumah sakit. 
 
“Kita pastikan dulu apakah Puskesmas induk dan jaringannya sudah menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) atau belum? Tadi sudah disampaikan bahwa Puskesmas induk di Kabupaten Badung sudah BLUD dan secara aturan ada fleksibilitas dalam  pemungutan retribusi ini,” kata Sumerta.
 
Dalam pemasangan tarif retribusi pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas, lanjut politisi asal Pecatu ini, tidak boleh melebih tarif restribusi di RSD Mangusada.
 
“Yang jelas di Perda, restribusi di tingkat Puskesmas tidak boleh lebih dari RSD Mangusada,” terangnya.
 
Pihaknya pun berharap dengan adanya restribusi ini Puskesmas bisa berpacu meningkatkan layanan mereka untuk masyarakat.  
 
“Untuk rancangan pasti berapa nilai yang dipungut dalam retribusi pelayanan kesehatan ini ada tim 13 yang masih menggodok. Nanti juga ada studi komparasi dulu agar mendapat nilai yang pantas dengan pelayanan yang didapat,” jelasnya.
Pihaknya juga akan berupaya dalam Perda nanti ada semacam kebijakan bagi warga miskin yang tidak mampu membayar restribusi saat berobat ke Puskesmas.
 
“Nanti ada kebijakan lain untuk warga yang tidak mampu membayar,” pungkasnya.
Untuk merampungkan isi Ranperda ini, Sumerta mengaku Pansus masih akan melakukan pembahasan secara marathon dengan melibatkan instansi terkait.
 
Tampak hadir dalam rapat tersebut diantaranya anggota Pansus I Nyoman Gede Wiradana, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, Ni Luh Putu Sekarini, I Made Suwardana, Wayan Luwir Wiana, Wayan Sugita Putra dan I Made Suryananda Pramana. 
wartawan
ANA
Category

Rapat Koordinasi Kemenko Polkam Memastikan Stabilitas Kamtibmas Berjalan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nasional saat ini dihadapkan pada penolakan kebijakan pemerintah, aksi massa buruh, intoleransi umat beragama, kebijakan pemerintah daerah dan demonstrasi pembubaran DPR yang ditengarai isu kenaikan tunjangan. Dalam konteks inilah kemampuan intelijen daerah sangat strategis.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Sidak Nuanu, Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah dan Perizinan

balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Magnum Resort di Berawa, Senin (25/8) Komisi I DPRD Bali kembali turun ke lapangan. Kali ini, para wakil rakyat menyasar kawasan wisata "Nuanu" yang berlokasi di Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Tabanan, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk periode reguler Agustus 2025. Saat ini, LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam Rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 bps, serta mempertahankan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click

Generasi Baru Pebalap Binaan AHM Melesat Kencang Raih Podium di Thailand Talent Cup

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap belia Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang internasional. Siswa Astra Honda Racing School (AHRS), Bintang Pranata Sukma, sukses meraih dua podium kedua pada Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2025 Round 3 yang berlangsung di Chang International Circuit, Buriram, Sabtu–Minggu (23–24/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Crosser Astra Honda Kembali Melesat Bawa CRF Raih ‘Back To Back’ Podium di Kejurnas Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Crosser muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Algifari, kembali menunjukkan performa konsisten dengan meraih double podium pada seri kelima Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2. Balapan di Sirkuit MX Akarmas Sumbing Mountain, Wonosobo, Jawa Tengah, 23–24 Agustus 2025, menjadi ajang pembuktian Arsenio yang semakin konsisten melesat kencang bersama CRF250R andalannya

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kembali Dukung Bali United Musim 2025–2026, Perkuat Sinergi dengan Klub Kebanggaan Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku main dealer sepeda motor Honda kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan sepak bola Indonesia dengan menjadi sponsor resmi Bali United di Liga 1 musim 2025–2026. Dukungan ini ditandai melalui penyerahan jersey yang berlangsung bertepatan dengan laga uji coba perdana Bali United melawan PSIM Yogyakarta di Stadion Kapten I Wayan Dipta akhir Juli 2025

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.