Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus DPRD Badung Godok Ranperda Retrebusi Pelayanan Kesehatan

Bali Tribune/ RETRIBUSI - Pansus DPRD Badung saat rapat membahas Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan di Gedung Dewan, Senin (13/9).

balitribune.co.id | Mangupura  - Retribusi pelayanan kesehatan khususnya Puskesmas di Kabupaten Badung terus dimatangkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung. Pembahasan besaran tarif retribusi ini bahkan melibatkan sejumlah tim untuk mengkaji. 
 
Namun, secara umum restribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas tidak boleh melebihi restribusi pelayanan di RSD Mangusada Badung. Hal itu terungkap dalam rapat Pansus Retribusi Pelayanan Kesehatan yang dipimpin Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta, Senin (13/9).
 
Ketua Pansus Made Sumerta menyatakan, Ranperda ini adalah perubahan atas Perda Nomor 24 Tahun  2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
 
“Untuk restribusi pelayanan kesehatan ada perubahan, disesuaikan dengan kondisi terkini,” ujarnya di sela-sela rapat di Gedung Dewan, Senin (13/9).
 
Untuk detail tarif restribusi yang akan dipasang masih dibahas dan dikaji  oleh tim. Namun, ia memastikan tarif restribusi ini bervariasi. “Kisaran retribusinya bervariatif ada yang retribusi hanya Rp 4.000 hingga ada Rp 2 juta lebih untuk persalinan,” ujarnya.
 
Dikatakan bahwa retribusi pelayanan kesehatan ini difokuskan pada Puskesmas, karena retribusi tersebut belum dipungut di tingkat puskesmas. Retribusi selama ini baru dipungut sampai tingkatan rumah sakit. 
 
“Kita pastikan dulu apakah Puskesmas induk dan jaringannya sudah menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) atau belum? Tadi sudah disampaikan bahwa Puskesmas induk di Kabupaten Badung sudah BLUD dan secara aturan ada fleksibilitas dalam  pemungutan retribusi ini,” kata Sumerta.
 
Dalam pemasangan tarif retribusi pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas, lanjut politisi asal Pecatu ini, tidak boleh melebih tarif restribusi di RSD Mangusada.
 
“Yang jelas di Perda, restribusi di tingkat Puskesmas tidak boleh lebih dari RSD Mangusada,” terangnya.
 
Pihaknya pun berharap dengan adanya restribusi ini Puskesmas bisa berpacu meningkatkan layanan mereka untuk masyarakat.  
 
“Untuk rancangan pasti berapa nilai yang dipungut dalam retribusi pelayanan kesehatan ini ada tim 13 yang masih menggodok. Nanti juga ada studi komparasi dulu agar mendapat nilai yang pantas dengan pelayanan yang didapat,” jelasnya.
Pihaknya juga akan berupaya dalam Perda nanti ada semacam kebijakan bagi warga miskin yang tidak mampu membayar restribusi saat berobat ke Puskesmas.
 
“Nanti ada kebijakan lain untuk warga yang tidak mampu membayar,” pungkasnya.
Untuk merampungkan isi Ranperda ini, Sumerta mengaku Pansus masih akan melakukan pembahasan secara marathon dengan melibatkan instansi terkait.
 
Tampak hadir dalam rapat tersebut diantaranya anggota Pansus I Nyoman Gede Wiradana, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, Ni Luh Putu Sekarini, I Made Suwardana, Wayan Luwir Wiana, Wayan Sugita Putra dan I Made Suryananda Pramana. 
wartawan
ANA
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.