Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

dewan badung
Bali Tribune / SERAP ASPIRASI - Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Badung tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual saat foto bersama usai menggelar serap aspirasi di Kantor DPRD Badung, Senin (15/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus, Putu Dendy Astra Wijaya didampingi sejumlah anggota Dewan antara lain I Made Rai Wirata, I Wayan Sugita Putra, I Gede Suraharja, Putu Sika Adi Putra, I Wayan Puspa Negara, dan I Nyoman Dirgayusa.

Rapat turut mengundang perangkat daerah terkait serta menghadirkan para pelaku UMKM serta pegiat seni budaya untuk memberikan masukan terhadap draf Ranperda inisiatif tersebut.

Ketua Pansus, Putu Dendy Astra Wijaya menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, seni dan budaya di Kabupaten Badung, dalam mengurus hak kekayaan intelektual (HKI) mereka.

“Rapat ini merupakan rapat penyerapan aspirasi. Usul dan saran dari pegiat, pelaku seni budaya, UMKM ini untuk penyempurnaan Ranperda inisiatif tentang fasilitasi kepada masyarakat untuk pengurusan atau permohonan hak kekayaan intelektual,” ujarnya.

Politisi PDIP asal Desa Sangeh itu melanjutkan, nantinya dengan Ranperda inisiatif ini diharapkan pelaku UMKM dan pegiat seni budaya di Badung dapat lebih terlindungi, baik hak cipta, merek dagang, paten, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya yang dihasilkan oleh masyarakat Badung Selain itu, bisa menjadi motivasi untuk terus berkarya serta mengembangkan potensi lokal. Menurutnya, pengurusan HKI penting sebagai bentuk perlindungan.

“Pengurusan HKI sangat penting karena itu adalah dasar pokok untuk karya seni agar terhindar dari plagiat, serta merk-merk juga bisa dipatenkan. Pada prinsipnya untuk perlindungan,” terangnya.

Lebih lanjut Dendy mengatakan, dalam menjalankan fungsi fasilitasi nantinya, BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) akan berperan sebagai leading sektor yang memfasilitasi program ini.

“Harapan kami semua pegiat seni budaya dan UMKM yang mau mendaftarkan hak cipta karya dan sebagainya agar bisa terakomodir dan difasilitasi dengan baik oleh BRIDA selaku OPD pemangku program. Untuk mempercepat dan mendampingi memfasilitasi setiap pelaku usaha yang ingin mengurus hak kekayaan intelektual di Kabupaten Badung,” imbuhnya.

Sementara ditanya kapan target Ranperda inisiatif itu rampung, Dendy berharap bisa tuntas akhir tahun ini.

“Mudah-mudahan akhir tahun ini. Berdasarkan hasil konsultasi kami ke Dirjen KI pusat, kami sementara masih menunggu revisi dari Undang-Undang KI terbaru. Setelah itu baru kami akan berproses penyesuaian dengan apa turunan dari KI pusat, lalu disesuaikan penyusunannya dengan tim penyusun naskah akademik,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.