Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Bali Tribune / BANTUAN HUKUM - Pansus DPRD Badung tentang penyelenggaraan bantuan hukum serap aspirasi, Selas (11/10).

balitribune.co.id | MangupuraPansus DPRD Badung melaksanakan serap aspirasi dalam rangka penyusunan Ranperda inisiatif Dewan tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Selasa (11/10). Rapat dipimpin Ketua Pansus Wayan Sugita Putra didampingi, Gede Suardika, Made Suwardana, Wayan Loka Astika serta Made Ponda Wirawan.

Hadir Kadis Sosial I Ketut Sudarsana, Kasatpol PP IGAK Suryanegara, Kepala Inspektorat Badung Ni Luh Suryaniti, Kabag Hukum DPRD Badung, Camat, Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Badung serta Perwakilan Kongres Advokat Indonesia Provinsi Bali. 

Wayan Sugita Putra mengatakan, Pansus inisiatif ini dibuat dalam rangka pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan bantuan kepada masyarakat miskin.

"Saat ini sedang berproses diawali dengan serap aspirasi. Masukan-masukan dalam serap aspirasi akan digunakan sebagai bahan pertimbangan hingga Ranperda ini bisa difinalisasi nanti," ujarnya usai rapat. 

Sugita Putra mengungkapkan, ada beberapa pasal yang perlu diharmonisasi dalam Pansus tersebut, salah satunya terkait kategori masyarakat miskin di Kabupaten Badung. Barometer masyarakat miskin akan kembali dikaji dalam penyusunan Pansus. Sebab pada pertemuan tersebut acuan kategori masyarakat miskin banyak dipertanyakan lantaran masih rancu.

"Apakah cukup dengan KIS atau dengan surat keterangan ataukah dengan surat pernyataan yang mengacu pada kategori miskin itu seperti apa. Ini akan didiskusikan kembali apa yang menjadi dasar acuan masyarakat tersebut masuk dalam kategori miskin. Usulan-usulan dari serap aspirasi tadi baik perbekel, camat, lurah ataupun lembaga bantuan hukum menjadi masukan bersama," jelasnya.

Perda yang berisi 10 bab dengan 37 pasal tersebut katanya akan menjadi rumah besar penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat Badung. Pihaknya pun berharap Perda tersebut nantinya akan benar-benar berguna bagi masyarakat Badung.

"Sesuai rancangan yang dibuat, kasus dari masyarakat yang bisa mendapat dampingan hukum ada tiga kategori yakni perdata, pidana dan TUN. Targetnya sampai bulan November sudah finalisasi," imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Rencana Pembangunan Underpass di Sejumlah Titik di Badung dan Denpasar Upaya Mengatasi Kemacetan

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster akan melakukan pola gotong royong saat pembangunan jalan baru atau underpass di sejumlah titik di Badung dan Denpasar. Pola gotong royong tersebut dari Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung dalam hal mengatasi kemacetan di Bali, khususnya wilayah Denpasar dan Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Buka Rakerda Asita Bali, Gubernur Koster Tegaskan BPW di Bali Harus Masuk Asosiasi

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak pelaku pariwisata Bali menata pariwisata di pulau ini dengan baik dan penuh tanggungjawab. Pelaku pariwisata wajib respek terhadap budaya Bali karena telah berkontribusi mendatangkan wisatawan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respons Cepat Bupati Karangasem, Lubang Jalan Ditambal Demi Keselamatan Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas menjadi prioritas utama bagi Bupati Karangasem, Gusti Putu Parwata. Meski tengah mengikuti kegiatan retret, Bupati tetap sigap mengeluarkan instruksi agar jalan-jalan berlubang segera ditangani. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota TNI Diduga Bunuh Diri, Tembakan Pistol ke Kepala

balitribune.co.id | Singaraja – Peristiwa tragis menimpa seorang anggota TNI aktif di Buleleng. Ia melakukan bunuh diri dengan menembak kepala sendiri menggunakan senjata api. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/2) di bengkel senjata benglap, Denpal Singaraja, Paldam IX/Udayana. Anggota TNI tersebut yakni Serka INS (48) anggota Denpal IX/3 Singaraja Kodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Ojol-UMKM Wajib Masuk Jadi Peserta

balitribune.co.id | Jakarta - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Anggoro Eko Cahyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu di Jakarta mengatakan, mendorong agar driver atau pengemudi ojek online (ojol) diwajibkan masuk dalam kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.