Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Bali Tribune / BANTUAN HUKUM - Pansus DPRD Badung tentang penyelenggaraan bantuan hukum serap aspirasi, Selas (11/10).

balitribune.co.id | MangupuraPansus DPRD Badung melaksanakan serap aspirasi dalam rangka penyusunan Ranperda inisiatif Dewan tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Selasa (11/10). Rapat dipimpin Ketua Pansus Wayan Sugita Putra didampingi, Gede Suardika, Made Suwardana, Wayan Loka Astika serta Made Ponda Wirawan.

Hadir Kadis Sosial I Ketut Sudarsana, Kasatpol PP IGAK Suryanegara, Kepala Inspektorat Badung Ni Luh Suryaniti, Kabag Hukum DPRD Badung, Camat, Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Badung serta Perwakilan Kongres Advokat Indonesia Provinsi Bali. 

Wayan Sugita Putra mengatakan, Pansus inisiatif ini dibuat dalam rangka pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan bantuan kepada masyarakat miskin.

"Saat ini sedang berproses diawali dengan serap aspirasi. Masukan-masukan dalam serap aspirasi akan digunakan sebagai bahan pertimbangan hingga Ranperda ini bisa difinalisasi nanti," ujarnya usai rapat. 

Sugita Putra mengungkapkan, ada beberapa pasal yang perlu diharmonisasi dalam Pansus tersebut, salah satunya terkait kategori masyarakat miskin di Kabupaten Badung. Barometer masyarakat miskin akan kembali dikaji dalam penyusunan Pansus. Sebab pada pertemuan tersebut acuan kategori masyarakat miskin banyak dipertanyakan lantaran masih rancu.

"Apakah cukup dengan KIS atau dengan surat keterangan ataukah dengan surat pernyataan yang mengacu pada kategori miskin itu seperti apa. Ini akan didiskusikan kembali apa yang menjadi dasar acuan masyarakat tersebut masuk dalam kategori miskin. Usulan-usulan dari serap aspirasi tadi baik perbekel, camat, lurah ataupun lembaga bantuan hukum menjadi masukan bersama," jelasnya.

Perda yang berisi 10 bab dengan 37 pasal tersebut katanya akan menjadi rumah besar penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat Badung. Pihaknya pun berharap Perda tersebut nantinya akan benar-benar berguna bagi masyarakat Badung.

"Sesuai rancangan yang dibuat, kasus dari masyarakat yang bisa mendapat dampingan hukum ada tiga kategori yakni perdata, pidana dan TUN. Targetnya sampai bulan November sudah finalisasi," imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngutil di Toko Modern Berjejaring, Dua Pria Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Aksinya tertangkap kamera pengawas, dua orang warga asal Bondowoso, Jawa Timur, akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Karangasem, setelah berhasil mengutil sejumlah barang di Toko Modern Berjejaring di wilayah Kota Amlapura, tepatnya di Jalan Veteran Jalur 11 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.