Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Bali Tribune / BANTUAN HUKUM - Pansus DPRD Badung tentang penyelenggaraan bantuan hukum serap aspirasi, Selas (11/10).

balitribune.co.id | MangupuraPansus DPRD Badung melaksanakan serap aspirasi dalam rangka penyusunan Ranperda inisiatif Dewan tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Selasa (11/10). Rapat dipimpin Ketua Pansus Wayan Sugita Putra didampingi, Gede Suardika, Made Suwardana, Wayan Loka Astika serta Made Ponda Wirawan.

Hadir Kadis Sosial I Ketut Sudarsana, Kasatpol PP IGAK Suryanegara, Kepala Inspektorat Badung Ni Luh Suryaniti, Kabag Hukum DPRD Badung, Camat, Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Badung serta Perwakilan Kongres Advokat Indonesia Provinsi Bali. 

Wayan Sugita Putra mengatakan, Pansus inisiatif ini dibuat dalam rangka pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan bantuan kepada masyarakat miskin.

"Saat ini sedang berproses diawali dengan serap aspirasi. Masukan-masukan dalam serap aspirasi akan digunakan sebagai bahan pertimbangan hingga Ranperda ini bisa difinalisasi nanti," ujarnya usai rapat. 

Sugita Putra mengungkapkan, ada beberapa pasal yang perlu diharmonisasi dalam Pansus tersebut, salah satunya terkait kategori masyarakat miskin di Kabupaten Badung. Barometer masyarakat miskin akan kembali dikaji dalam penyusunan Pansus. Sebab pada pertemuan tersebut acuan kategori masyarakat miskin banyak dipertanyakan lantaran masih rancu.

"Apakah cukup dengan KIS atau dengan surat keterangan ataukah dengan surat pernyataan yang mengacu pada kategori miskin itu seperti apa. Ini akan didiskusikan kembali apa yang menjadi dasar acuan masyarakat tersebut masuk dalam kategori miskin. Usulan-usulan dari serap aspirasi tadi baik perbekel, camat, lurah ataupun lembaga bantuan hukum menjadi masukan bersama," jelasnya.

Perda yang berisi 10 bab dengan 37 pasal tersebut katanya akan menjadi rumah besar penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat Badung. Pihaknya pun berharap Perda tersebut nantinya akan benar-benar berguna bagi masyarakat Badung.

"Sesuai rancangan yang dibuat, kasus dari masyarakat yang bisa mendapat dampingan hukum ada tiga kategori yakni perdata, pidana dan TUN. Targetnya sampai bulan November sudah finalisasi," imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Pelepasan Burung Tandai Pembukaan Penglipuran Village Festival XIII

balitribune.co.id I Bangli - Perhelatan  Penglipuran Village Festival (PVF) XIII Tahun 2026 secara resmi dibuka pada Kamis (9/7/2026) ditandai pelepasan burung ke udara. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,  pembukaan festival yang telah masuk 100 Karisma Event Nusantara untuk keempat kalinya ini, dipusatkan di Tugu Makam Pahlawan Penglipuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Pirolisis Tak Kunjung Beroperasi, Sampah Residu Menumpuk di TOSS Center Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Tumpukan sampah residu di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, masih belum teratasi. Mesin pengolah sampah berteknologi pirolisis yang diharapkan menjadi solusi belum dapat dioperasikan karena masih menunggu kedatangan teknisi ahli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kambuh saat Bermotor, Penyandang Epilepsi Jatuh dan Tewas di Aliran Irigasi

balitribune.co.id I Gianyar - Warga Banjar Anggar Kasih, Medahan, Blahbatuh, Kamis (9/7/2026) siang digegerkan dengan musibah yang menimpa  warganya, Wayan Edi Parwata (35).  Orang dengan Epilepsi (ODE) atau penyandang epilepsi ini ditemukan meninggal dunia di aliran irigasi. Sebelumnya sempat  dilaporkan hilang usai diduga mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.