Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus I DPRD Tabanan Beri Penekanan Soal Pengelolan Sampah

PANSUS DPRD TABANAN
Bali Tribune / PANSUS - Ketua Pansus I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, saat menyampaikan laporan Pansus I DPRD Tabanan soal pembahasan rencana awal RPJMD SB Tabanan 2024-2029 yang salah satunya memberikan penekanan pada isu pengelolaan sampah, Senin (19/5).

balitribune.co.id | Tabanan – Panitia Khusus atau Pansus I DPRD Tabanan yang kebagian tugas membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana (RPJMD SB) Tabanan 2025-2029 memberi penekanan lebih terhadap isu pengelolaan sampah.

Ini terungkap dalam rapat paripurna di DPRD Tabanan pada Senin (19/5) dengan agenda penyampaian laporan Pansus I terkait hasil pembahasan rancangan awal RPJMD SB Tabanan 2025-2029 pada pekan sebelumnya.

Isu pengelolaan sampah tersebut masuk ke dalam salah satu poin penekanan yang disampaikan DPRD Tabanan melalui Pansus I dalam laporan tersebut. “Permasalahan sampah menjadi isu strategis terkait kesehatan dan lingkungan hidup yang harus segera dicarikan solusinya,” ujar Ketua Pansus I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, saat menyampaikan laporan tersebut.

Pihaknya berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai memperkuat upaya membangun perubahan perilaku masyarakat dalam membuang sampah. Upaya ini bisa dilakukan dengan penguatan peran komunitas, pemerintah desa, dan desa adat.

Usai rapat tersebut, Omardani menegaskan bahwa persoalan sampah tidak hanya masalah administratif semata. Lebih dari itu, persoalan pengelolaan sampah menyangkut budaya dan perilaku masyarakat. 

Ia menyebut, perubahan perilaku dalam membuang sampah menjadi kunci utama dan harus dimulai dari edukasi. “Caranya bisa dengan melibatkan komunitas, desa adat, hingga (membuat) perarem atau awig-awig (aturan adat) yang sudah disepakati. Karena perilaku tidak serta merta bisa berubah tanpa adanya sanksi atau tekanan tertentu,” ujar Omardani yang juga Ketua Komisi I.

Menurut Omardani, persoalan pengelolaan sampah bukan lagi isu strategis yang bersifat lokal. Isu tersebut sudah menjadi persoalan secara global. Khusus untuk Bali, jika persoalan ini tidak mendapatkan penanganan serius bisa berpotensi menggerus citra pariwisata Bali. “Ini bukan isu kaleng-kaleng. Harus ada gerakan kolektif dari masyarakat, pemerintah, dan legislatif untuk menanganinya,” pungkasnya.

Karena itu, dalam rencana awal RPJMD SB Tabanan 2025-2029, pihaknya memberikan penakanan terhadap persoalan ini agar mendapatkan perhatian dan solusi penanganan. Untuk rencana awal RPJMD Tabanan 2024-2029 sendiri, secara prinsip, DPRD Tabanan melalui fraksi-fraksi hingga komisi-komisinya telah menyepakatinya untuk dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Secara terpisah, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal substansi RPJMD SB Tabanan 2024-2029 tersebht. Termasuk beberapa poin penting yang mendapatkan penekanan Pansus I.

Khusus untuk isu pengelolaan sampah, pihaknya akan berupaya melakukan penanganan secara menyeluruh melalui edukasi pemilahan sampah rumah tangga yang lebih efektif. “Kami sepakat bahwa soal sampah tidak hanya bisa diselesaikan dengan teknologi, tetapi juga perlu perubahan budaya masyarakat,” kata Sanjaya.

wartawan
JIN
Category

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Abaikan Tiga Kali SP, Bangunan Liar di Jalan Usaha Tani Tegalalang Ditertibkan Satpol PP

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli menertibkan bangunan kanopi dan tembok di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (23/10/2026). Pembongkaran bangunan di kediaman I Nengah Sumantra tersebut dilakukan karena menutup akses Jalan Usaha Tani yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modal KUR Rp5 Juta Bantu Rumpun Bambu Bangli Naik Kelas ke KUPRA

balitribune.co.id | Bangli - Modal awal Rp5 juta dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI menjadi salah satu pijakan Ni Nengah Kartini mengembangkan Rumpun Bambu Bangli. Dari usaha anyaman berbasis keluarga, usaha yang dirintisnya kini berkembang dengan melibatkan sekitar 30 tenaga kerja dan menerima pesanan produk dekorasi untuk vila hingga hotel di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

KANA Hills Ungasan Resmi Meluncurkan Show Unit di Ungasan

balitribune.co.id | Mangupura - KSO KANA Hills Ungasan meresmikan show unit Kana Hills pada Jumat, 23 Oktober 2026, di Ungasan, Kabupaten Badung, Bali. Mengusung konsep “Redefining Luxury Living”, Kana Hills diperkenalkan sebagai kawasan vila eksklusif yang memadukan desain, kenyamanan, panorama alas, dan konektivitas di kawasan Bali Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.